Masa Kerja dari Rumah (WFH) bagi ASN Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020

Kebijakan diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 57 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 28 Mei 2020


zoom-inlihat foto
ilustrasi-asn-2.jpg
Tribun Banyumas
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN). Masa kerja dari rumah untuk ASN diperpanjang hingga 4 Juni 2020.


Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 jenis atau bentuk tes.

Jika instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan atau dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi.

Untuk daftar rangkaian tes SKB yang harus dijalani, pelamar CPNS bisa melihatnya pada dokumen pedoman resmi setiap instansi pemerintah yang membuka lowongan formasi.

(TribunnewsWiki/Amy/Tyo/Kompas/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN: Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Diperkirakan pada Agustus-September 2020" dan  "Masa Kerja dari Rumah ASN Diperpanjang Lagi hingga 4 Juni 2020"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved