Tetap Gelar Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Pengamat Politik: Pemerintah Sepertinya Stres

Pemerintah tetap berencana menggelar Pilkada 2020 di tahun yang sama, meski pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia saat ini.


zoom-inlihat foto
pilkada-2020-calone.jpg
wartakota
Ilustrasi Pilkada 2020.


"Tahapan lanjutanya dimulai pada 15 Juni 2020, dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi," ucap Doli.

Selain itu, Komisi II DPR RI meminta kepada KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait Pilkada di Provinsi/Kabupaten/Kota secara lebih untuk selanjutnya dapat dibahas oleh Pemerintah dan DPR RI.

Mendagri Sarankan Pilkada Serentak Tetap Digelar 9 Desember 2020

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan agar pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 tetap digelar 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca: Pakar Komunikasi Politik Sebut Potensi Hoaks dalam Pemilu Akan Masih Bisa Terjadi

Baca: Sebut Jokowi Tak Punya Kepentingan, Nasdem Bantah Presiden Ingin Pecah Anies-Sandi pada Pemilu 2024

Baca: Kominfo dan BSSN Bakal Tindaklanjuti Dugaan Peretasan di Situs KPU dan Kebocoran Data Kependudukan

Demikian disampaikannya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi II DPR, Rabu (27/5/2020).

"Di Pilkada kami kira belajar dari pengalaman lain dan kemudian bagaimana disiasati, kami kira Pilkada 9 Desember, kami sarankan tetap dilaksanakan. Namun protokol kesehatan betul-betul kita koordinasi dan komunikasikan," kata Tito.

Kemendagri, kata Tito, telah berkomunikasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kemenkes terkait pelaksanaan Pilkada.

Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut Tito, keduanya sepakat Pilkada diadakan Desember 2020 karena diprediksi virus corona belum usai pada 2021.

"Kami sudah mengkomunikasikan ke Kemenkes maupun Gugus Tugas. Kemenkes, Gugus Tugas prinsipnya mereka melihat trennya belum selesai di 2021, maka mereka mendukung dilaksanakan 9 Desember," ucapnya.

Tito menambahkan awalnya pemerintah memiliki skenario untuk menggelar Pilkada di tahun 2021.

Namun, penanganan virus corona kemungkinan belum selesai hingga akhir tahun 2020 karena vaksin diprediksi baru selesai tahun 2021.

"Kita waktu itu skenarionya 2021 itu aman. Sehingga ada keinginan untuk menggeser, kita cari aman 2021."

"Tapi kita lihat tren dunia semua yang sudah melakukan uji coba trial untuk vaksin segala macam termasuk Indonesia hampir semua mengatakan paling cepat pertengahan 2021 baru ditemukan," ujarnya.

Hasil survey

Lembaga Survei Roda Tiga Konsultan merilis hasil survei tentang rencana Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.

Menurut hasil survei yang dilakukan melalui by phone terhadap 1.200 responden pada 7-17 Mei 2020 menunjukan, 51,2 persen responden menganggap perlu diundur waktunya.

Kemudian, 29.5 persen responden yang menganggap waktunya sudah tepat.

"Hasil ini menunjukkan bahwa mayoritas responden khawatir dengan situasi pandemi ini dalam rangka melakukan kegiatan Pilkada dan menginginkan Pilkada serentak Desember 2020 perlu untuk diundur waktunya," kata Direktur Eksekutif Roda Tiga Konsultan M Kahfi Siregar dalam rilis yang diterima Tribunnews, Rabu (20/5/2020).

Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. (Kompas.com)

Survei ini margin of errornya 2,89 persen dan confidence level pada 95 persen.





Halaman
123
Penulis: Haris Chaebar
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved