TRIBUNNEWSWIKI.COM - Di saat negara-negara lain sudah beberapa kali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) karena penurunan harga minyak dunia, Indonesia tidak demikian.
Hal tersebut pun membuat publik bertanya-tanya, mengapa PT Pertamina sebagai operator distribusi BBM di Indonesia belum menurunkan harga sama sekali semenjak pandemi Corona melanda.
Setelah beberapa hari lalu muncul kabar bahwa Pertamina bersiap menurunkan harga BBM demi mengerek pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi, kini kabar lain nan berbeda kembali bergulir.
Bahkan, harga BBM di Indonesia dimungkinkan tidak akan penurunan sama sekali pada tahun ini.
Hasil pertemuan antara Ombudsman Republik Indonesia dengan manajemen Pertamina mengonfirmasi hal tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pertamina menyatakan harga BBM sulit untuk turun dalam kondisi sekarang.
Pertemuan Ombudsman dengan manajemen Pertamina sudah dilangsungkan pada Selasa (19/05/2020) lalu.
Pertemuan ini untuk menelusuri penyebab harga BBM di Indonesia yang tidak turun meski harga minyak dunia sempat melemah hingga di bawah 20 dollar Amerika Serikat per barel.
Anggota Ombudsman RI, Laode Ida mengungkapkan paling tidak ada empat alasan mengapa PT Pertamina (Persero) sebagai penyalur utama BBM di dalam negeri belum menurunkan harga.
Baca: Negara Tetangga Sudah Naikkan Kembali Harga BBM, Indonesia Justru Baru Berencana Turunkan Harga
Baca: Harga BBM Tak Turun Meski Harga Minyak Dunia Anjlok, Dahlan Iskan: Kita Harus Iba ke Pertamina
Baca: Harga Minyak Bumi Jatuh, Para Menteri Bidang Energi Negara G-20 Gelar Pertemuan Virtual
"Mereka (direksi Pertamina) telah memberikan penjelasan, dan kami melakukan diskusi tentang itu," kata Laode dikutip dari laman Kontan.co.id berjudul Hasil pertemuan Ombudsman-Pertamina, harga BBM mungkin tidak akan turun.
Alasan pertama ialah karena harga pokok BBM yang dijual di Indonesia sekarang ini masih menggunakan harga atau komponen biaya sebelum harga minyak mentah dunia anjlok.
Kedua, perusahaan migas plat merah tersebut masih mencermati fluktuasi harga minyak dunia, yang saat ini tren harganya cendung meningkat.
Pada saat pertemuan Ombudsman dengan direksi Pertamina, harga minyak dunia sudah menanjak ke level 30-an dollar Amerika Serikat per barel, padahal sebelumnya sempat berada di bawah 20-an dollar Amerika Serikat per barel atau level terendah dalam 18 tahun terakhir.
Ketiga, pertimbangan faktor kondisi keuangan Pertamina. Keempat, kondisi pandemi corona (covid-19) ini menambah kompleksitas lantaran ikut menurunkan konsumsi masyarakat, yang membuat penjualan BBM Pertamina anjlok di masa pandemi ini.
Secara korporasi, jika harga dipaksakan turun maka Pertamina akan menderita kerugian. Bahkan berpotensi terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Secara hitungan keekonomian, alasan Pertamina untuk masih mempertahankan harga BBM ternyata masuk akal Ombudsman RI.
Baca: Polisi yang Tolong Ibu-Ibu Kehabisan Bensin Dipanggil Kapolri Idham Azis, Langsung Naik Pangkat
Baca: Kronologi Petugas SPBU Perempuan di Jabar Ditampar Sopir Pikap, Pelaku Tak Terima Ditegur
Baca: Terapkan Sistem Baru, SPBU Pertamina Tak Akan Layani Isi BBM Full Tank Lagi, Ini Penjelasannya
"Konsumsi turun, penjualan BBM turun drastis, pemasukan juga."
"Sementara mereka terancam rugi. Kami apresiasi untuk tidak melakukan PHK," kata Laode.
Namun Ombudsman mengingatkan agar Pertamina maupun pemerintah sebagai regulator dan pengawasan, harus bisa memberikan penjelasan kepada publik mengapa masih memilih untuk tetap mempertahankan harga BBM di level saat ini.
Di sisi lain, negara tetangga sudah mulai menaikkan harga BBM.