TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pandemi Covid-19 membuat sejumlah aktivitas harus dikerjakan di rumah.
Salah satunya kegiatan belajar mengajar yang biasanya dilakukan di sekolah.
Hal ini membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus membuat kebijakan untuk kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah.
Diketahui sejak bulan Maret seluruh siswa di Indonesia diminta untuk belajar dari rumah,
Hal ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Hingga saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem belum menentukan kapan sekolah akan kembali dibuka.
Melihat keadaan ini, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyarankan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menggeser tahun ajaran baru sekolah pada Januari 2021.
Menurutnya, penggeseran tahun ajaran baru hingga tahun depan ini lantaran situasi yang tidak pasti saat ini.
"Dalam kondisi ketidakpastian ini, tak banyak yang bisa dilakukan karena terjadi ketidakpastian dalam perencanaan dan kinerja dunia pendidikan kita. Ketidakpastian inilah yang memicu IGI menuntut Kemdikbud agar memberikan kepastian agar tahun ajaran baru digeser ke bulan Januari," ujar Ramli melalui keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).
Baca: Begini Tahapan New Normal yang Akan Dimulai 1 Juni 2020, Kapan Sekolah dan Tempat Ibadah Dibuka?
Baca: Presiden Filipina: Lebih Baik Siswa Tidak Naik Kelas, daripada Kembali Sekolah Tanpa Vaksin Covid-19
Ramli mengatakan dengan menggeser tahun ajaran, Kemendikbud dapat membenahi kualitas guru dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh.
Selain itu, Ramli mengatakan banyak guru yang belum menguasai teknologi untuk pembelajaran jarak jauh.
Oleh karena itu, penggeseran tahun ajaran baru ini dapat menjadi momen untuk meningkatkan kualitas guru.
"Dengan menggeser tahun ajaran baru, Kemdikbud bisa fokus meningkatkan kompetensi guru selama enam bulan agar di bulan Januari sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas," ucap Ramli.
Menurutnya penggeseran tahun ajaran baru ini juga dapat menghindarkan anak dan orangtua dari stres berkepanjangan.
Ia menyarankan agar Kemendikbud untuk tidak memaksakan pembelajaran secara langsung.
"Jika pun protokol kesehatan dijalankan sekolah, sebesar apa kemampuan sekolah mengontrol siswa ketika sudah berada di luar ruang kelas?" kata Ramli.
Ramli berpendapat bahwa apabila mengandalkan program belajar dari rumah di TVRI berarti memaksa siswa untuk menjalankan satu semester belajar dalam kerugian.
Portal layanan pendidikan juga dinilai tidak mampu menggantikan guru.
Baca: Kemendikbud Berencana Buka Sekolah, Bakal Ada Sederet Aturan Ini untuk Cegah Penularan Covid-19
Baca: Sekolah Dibuka Lagi Bulan Juli, Mendikbud: Kami Tidak Pernah Mengeluarkan Kepastian, Itu Tidak Benar
Menurutnya, portal pendidikan ini hanya disiapkan untuk menghadapi ujian atau seleksi tertentu, bukan memenuhi capaian kurikulum.
"Enam bulan ini bisa digunakan untuk mendorong lahirnya ide-ide baru atau kreativitas-kreativitas baru dari anak didik. Hal ini perlu difasilitasi oleh pemerintah terutama Kemdikbud," pungkas Ramli.
Sebelumnya, Nadiem Makariem telah menyanggah kabar sekolah akan dibuka kembali pada bulan Juli 2020.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.
Sementara itu, Nadiem mengaku telah memiliki skenario mulai pembelajaran sekolah.
Baca: Bulan Juli Siswa Kembali Masuk Sekolah, Berikut Panduan bagi Murid dan Guru Cegah Penularan Covid-19
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Siapkan Skenario Tahun Ajaran Baru di Tengah Pandemi Covid-19
"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario," ucapnya.
"Kami sudah ada berbagai macam, tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri, jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," papar Menteri Nadiem.
Mendikbud menyatakan, keputusan mengenai waktu dan metode pembelajaran juga atas pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," kata dia.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria)
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IGI Sarankan Tahun Ajaran Baru Digeser ke Januari 2021