TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah tahapan new normal yang akan dimulai pada 1 Juni 2020.
Pandemi virus corona masih belum selesai di Indonesia.
Banyak sektor kehidupan yang berdampak karena pandemi Covid-19 ini.
Di antaranya adalah sektor ekonomi yang sangat berpengaruh.
Dengan adanya pandemi Covid-19 maka memaksa orang-orang berdiam diri di rumah sehingga ekonomi melambat.
Bahkan beberapa pelaku usaha, menghentikan total operasional mereka.
Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) juga meningkat.
Baca: Jelang New Normal, Jokowi Kerahkan TNI/POLRI untuk Disiplinkan Warga, Terapkan Protokol Cegah Corona
Baca: Begini Panduan New Normal di Tempat Kerja, Pola Hidup Baru di Tengah Pandemi Virus Corona
Di sisi lain, pemerintah di berbagai daerah masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan virus Corona.
Layanan transportasi publik juga belum beroperasi normal seperti sebelumnya.
Untuk memulihkan roda ekonomi agar bisa kembali berjalan normal, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menyusun tahapan atau fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri pasca-penyebaran pandemi Covid-19.
Dikutip dari Kontan.com, Selasa (26/5/2020), berikut timeline fase new normal untuk pemulihan ekonomi dalam 5 tahapan:
Fase 1 (1 Juni)
Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan
Fase 2 (8 Juni)
Toko, pasar dan mall diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan
Fase 3 (15 Juni)
Mall tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya.
Tetap dgengan protokol kesehatan Covid-19
Sekolah dibuka namun dengan sistem shift.