TRIBUNNEWSWIKI.COM – Polri telah mendirikan 116 pos penyekatan di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dalam rangka mengantisipasi arus balik usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Di wilayah Jabodetabek sendiri terdapat 11 posko penyekatan yang didirikan untuk mengantisipasi arus balik.
Kebijakan penyekatan arus balik ini dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus positif virus corona atau Covid-19.
"Kemarin sudah mulai penyekatan di 11 titik yang masuk di Jabodetabek," ujar Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Edi Nursalam dalam konferensi pers daring yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu (27/5/2020).
Dilansir oleh Kompas.com, 11 posko penyekatan tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Tangerang.
Baca: Kemenhub Tegas Larang Arus Balik, Anies Baswedan: Yang Terlanjur Mudik Jangan Balik Jakarta Dulu
Baca: Pemerintah Khawatir Pemudik Jadi Sumber Penularan Covid-19 setelah Arus Balik Lebaran
Penyekatan di Kabupaten Tangerang terjadi di Jalan Syekh Nawawi, gerbang tol Cikupa, Jalan Raya Serang, dan Jalan Raya Maja. Sementara, penyekatan di Kabupaten Bogor terjadi di Jalan Jasinga, Jalan Ciawi Sukabumi, Jalan Ciawi Cianjur, dan Jalan Raya Tanjung Sari.
Sedangkan penyekatan di Kabupaten Bekasi berlokasi di Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang, dan ruas tol KM 47 arah Jakarta.
Selain itu, posko penyekatan KM 47 juga sekaligus menjadi lokasi checking point oleh petugas gabungan terpadu terhadap Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
116 pos penyekatan
Total keseluruhan ada 116 posko penyekatan yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Ada 116 titik lokasi penyekatan," ujar Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen (Pol) Chryshnanda Dwilaksana dalam konferensi pers daring yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu (27/5/2020).
Sebanyak 116 titik penyekatan itu meliputi, Jawa Timur sebanyak 32 titik, Jawa Tengah 16 titik dan Jawa Barat 20 titik.
"Tertutama pergerakan, memang semua akan berdampak. Maka langkah-langkah yang dilakukan pemerintah saya kira suatu langkah yang bijaksana untuk mengatasi permasalahan ini," kata Chryshnanda.
Baca: Indonesia Bersiap New Normal, Menko Perekonomian: Bisa Terganggu Jika Ada Gelombang Kedua Covid-19
Baca: Inilah 15 Provinsi di Indonesia dengan Kasus Covid-19 Tertinggi, DKI Jakarta dan Jatim Teratas
Di sisi lain, ia berharap dengan adanya pembatasan mobilitas itu juga dapat melahirkan solidaritas sosial di antara masyarakat.
Termasuk tidak saling menyalahkan atau pun melakukan provokasi.
"Marilah membangun semuanya ini dengan kesadaran, saling menjaga dan memotivasi, karena permaslahan ini semestinya menjadi bagian simbol peradaban itu sendiri," kata dia.
Dalam penerapan kebijakan penyekatan arus balik mudik lebaran ini, Polri memastikan akan bertindak secara persuasif dan humanis.
"Cara-cara yang akan dikembangkan adalah tindakan yang mengutamakan kegiatan persuasif dan humanis," Chryshnanda.
Baca: Begini Tahapan New Normal yang Akan Dimulai 1 Juni 2020, Kapan Sekolah dan Tempat Ibadah Dibuka?
Baca: Mal di Jakarta Disebut Buka Kembali Mulai 5 Juni, Anies: Itu Tidak Ada. Itu Imajinasi, Fiksi
Ia mengakui, penerapan kebijakan tersebut akan membuat situasi dan kondisi menjadi sulit.
Bahkan, menurutnya, penyekatan dapat menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.