TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 berteriak dan mengancam untuk bunuh diri pada petugas rumah sakit di Pemakasan, Madura.
Ketua Penanganan Covid-19 Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) dr Slamet Martodirjo (Smart) Pamekasan, Syaiful Hidayat menolak permintaan pasien tersebut.
Diketahui, pasien-pasien tersebut meminta untuk dipulangkan ke rumah karena ingin merayakan lebaran di rumah.
Syaiful tak ingin mengambil risiko.
Pasalnya, pasien positif dan PDP Covid-19 tersebut berpotensi menyebabkan munculnya kasus virus corona baru pada keluarga dan kerabatnya.
“Kami tolak permintaan pulang dari pasien atau keluarga pasien Covid-19,” kata Syaiful, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/5/2020).
Permintaan tersebut, kata Syaiful, disampaikan oleh pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 Pamekasan.
Baca: Kronologi dan Klarifikasi RS Mojokerto Soal Petugas Minta Uang Pemulasaraan Jenazah Covid-19
Baca: 2 Tenaga Medis Covid-19 Ditembak KKB Papua Saat Antarkan Obat-obatan, Satu Ditemukan Meninggal
Terlebih, permintaan tersebut juga disampaikan oleh keluarga pasien yang mendatangi rumah sakit.
Namun, dokter bersikukuh tak mengizinkan para pasien tersebut keluar dari ruangan isolasi.
Pihak RSUD Smart Pamekasan bahkan hingga mengunci pintu ruangan isolasi dari luar.
Hal tersebut dilakukan agar pasien yang berada di dalam tidak kabur.
Syaiful menyebut, beberapa pasien bahkan berteriak meminta untuk dipulangkan.
Para pasien tersebut mengaku jenuh dan stres berada di dalam ruangan isolasi.
Hal yang lebih mengagetkan, bahkan ada pasien yang berteriak dan mengancam untuk bunuh diri.
“Ada yang sampai bilang mau bunuh diri di dalam ruangan,
Tapi kami tetap bergeming dan terus menjalankan tugas sesuai prosedur,” jelas Syaiful.
Untuk itu, Syaiful mengingatkan warga masyarakat agar tak menyepelekan protokol kesehatan untuk mencegah virus corona.
Sebab, apabila sudah menjadi pasien positif, butuh kesabaran yang luar biasa untuk menghadapinya.
Baca: Mall dan Jalanan Mulai Ramai Jelang Lebaran, Penggali Kubur Covid-19 Merasa Prihatin
Baca: H-2 Lebaran, Volume Kendaraan yang Nekat Mudik di Tengah Pandemi Covid-19 Mulai Meningkat
Pasien harus menjalani isolasi selama dua pekan bahkan hingga satu bulan lamanya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak terinfeksi Covid-19.
Kalau sudah positif, maka berat konsekuensinya,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 14 kasus positif Covid-19 tercatat di Kabupaten Pamekasan hingga Jumat (22/5/2020).
Sebanyak enam pasien dinyatakan sembuh dan dua meninggal.
Sementara itu, enam pasien dirawat di dua rumah sakit, tiga di RSUD Smart Pamekasan dan tiga pasien di RS Moh Noer Pamekasan.
Selain itu, terdapat 30 pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih menunggu hasil swab keluar.
Penambahan jumlah kasus Covid-19 Indonesia, Jawa Timur tertinggi
Sementara, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia per Sabtu (23/5/2020), bertambah menjadi 21.745.
Jumlah akumulasi itu tercatat setelah per Sabtu ini ada penambahan sebanyak 949 kasus baru dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tertinggi terjadi di Jawa Timur dengan 466 kasus.
DKI Jakarta menyusul dengan 115 kasus.
Menurut data yang diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, penambahan itu terjadi di 24 provinsi.
Berikut sebaran penambahan kasus Covid-19 di 24 provinsi di Indonesia:
1. Jawa Timur bertambah 466 menjadi 3.129
2. DKI Jakarta bertambah 115 menjadi 6.400
3. Sulawesi Selatan bertambah 59 menjadi 1.205
4. Papua bertambah 57 menjadi 437
5. Jawa Tengah bertambah 54 menjadi 1.234
6. Jawa Barat bertambah 43 menjadi 2.002
7. Sumatera Selatan bertambah 32 menjadi 693
8. Kalimantan Barat bertambah 28 menjadi 140
9. Kalimantan Selatan bertambah 18 menjadi 572
10. Sulawesi Utara bertambah 3 menjadi 198
11. Sumatera Utara bertambah 9 menjadi 285
12. Sulawesi Tenggara bertambah 4 menjadi 211
13. 20. Sulawesi Tengah bertambah 3 menjadi 118
14. Riau bertambah 1 menjadi 109
Baca: Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 20 Ribu, dr Tirta: Kasih Selamat Buat Teman Kalian yang Mudik
Baca: Warga yang Berkerumun Demi Belanja Baju Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19, MUI: Hukumnya Haram
15. Papua Barat bertambah 10 menjadi 119
16. Gorontalo bertambah 2 menjadi 47
17. Bali bertambah 8 menjadi 380
18. Bangka Belitung bertambah 3 menjadi 36
19. DI Yogyakarta bertambah 5 menjadi 220
20. Kalimantan Timur bertambah 3 menjadi 271
21. Kalimantan Tengah bertambah 2 menjadi 290
22. Kepulauan Riau bertambah 9 menjadi 141
23. Nusa Tenggara Barat bertambah 10 menjadi 464
24. Sumatera Barat bertambah 5 menjadi 438
(Tribunnewswiki.com/Ron)