Warga yang Berkerumun Demi Belanja Baju Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19, MUI: Hukumnya Haram

MUI sebut haram hukumnya bagi masyarakat yang nekat berbelanja baju lebaran di tengah pandemi Covid-19.


zoom-inlihat foto
mall-ditutup.jpg
Tribun Jabar/Handika Rahman
MUI sebut haram hukumnya bagi masyarakat yang nekat berbelanja baju lebaran di tengah pandemi Covid-19.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Baru-baru ini ramai pemberitaan tentang kerumunan yang terjadi di beberapa pasar dan pusat perbelanjaan di tengah pandemi Covid-19.

Alih-alih mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, masyarakat justru berjubel untuk berbelanja menjelang Lebaran.

Bahkan, masyarakat rela berdesak-desakan dan tidak menjaga jarak demi belanja baju lebaran di tengah pandemi Covid-19.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Munchtar menyayangkan tindakan masyarakat yang tidak peduli terhadap protokol kesehatan.

"Kami sangat menyayangkan hal ini karena masih ada kelompok orang yang hanya mengikuti hawa nafsu saja. Padahal membahayakan diri dan orang lain itu haram hukumnya, tidak boleh," ujar Munahar kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

Munahar menanggapi apabila masyarakat masih melanggar dan tidak mengindahkan PSBB, ia khawatir kasus Covid-19 tak dapat selesai dalam waktu dekat.

Baca: Wali Kota Bogor Bima Arya Geram Temukan Pembeli Baju Lebaran di Pasar Anyar Adalah Penerima Bansos

Baca: Jokowi Beri Pesan Bagi Warga yang Ramaikan Pasar Jelang Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19

"Gubernur sendiri sudah berbuat semaksimal mungkin, bekerja sama dengan para masyarakat, para tokoh dan para ulama sehingga Jakarta ini sudah agak turun trennya (Covid-19)," tuturnya.

Ia juga menyebut bahwa aktivitas berkerumun di pasar atau pusat perbelanjaan itu dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Membahayakan diri sendiri, membahayakan orang lain dan membawa penyakit itu diharamkan kalau di suasana seperti ini. Makanya dikhawatirkan agar masyarakat untuk sementara tidak usah dulu (belanja baju lebaran)," jelas Munahar.

Ternyata belanja baju lebaran di tengah pandemi Covid-19 punya risiko, pakar imbau harus lakukan hal ini.
Ternyata belanja baju lebaran di tengah pandemi Covid-19 punya risiko, pakar imbau harus lakukan hal ini. (Kompas.com)

Munahar kembali menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tidak membeli baju lebaran di tengah pandemi Covid-19.

"Sekali lagi, membahayakan diri dan membahayakan orang lain itu haram hukumnya," terang Munahar.

Bima Arya Geram

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mencurahkan perasaannya ketika melihat kejadian tersebut.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (21/5/2020), Bima Arya cukup memahami kondisi jelang Lebaran.

Menurutnya, situasi tersebut terjadi setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Emang sebetulnya pemandangan setiap tahun menjelang Idul Fitri di ujung Ramadan seperti itu," ungkap Bima Arya.

Baca: MUI Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Tegas Larang Kumpul di Masjid Tetapi Tak Larang Belanja di Mal

Baca: Viral Video Mall CBD Ciledug Diserbu Warga hingga Berdesakan saat PSBB, Ini Penjelasan Satpol PP

Di samping itu, Bima Arya kaget dan tidak menyangka jika situasi ini terjadi di tengah pandemi Covid-19.

"Tapi terus terang saya nggak nyangka kalau di masa PSBB pandemi Covid ini masih seperti itu," terangnya.

Ia mengaku perasaannya campur aduk ketika turun langsung ke pasar untuk melihat situasi.

"Jadi begitu turun ke pasar ya hati ini campur aduk, marah iya, kesal iya, geram iya, tapi sedih juga banyak," ungkapnya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved