Sakit Hati Hubungan Sesama Jenis Tak Dibayar, 2 Pemuda Belitung Bunuh Teman Kencannya di Bendungan

Pembunuhan terjadi di sekitar bendungan PLTA Musi, Rabu (20/5/2020). Pelaku mengaku sakit hati karena korban tak bayar hubungan sesama jenis.


zoom-inlihat foto
pembunuhan-bengkulu-sesama-jenis-gay.jpg
Humas Polda Bengkulu
MS (18) dan AI (20), dua tersangka pembunuhan mahasiswa WA (22) diringkus tim gabungan dari Satreskrim Polres Bengkulu Tengah bersama Personel Polsek Pagar Jati, pada Kamis, (21/5/2020). Pelaku membunuh dan membuang jasad WA di sekitar bendungan PLTA Musi, Bengkulu, dikarenakan sakit hati karena korban tidak membayar hubungan sesama jenis yang telah disepakati sebelumnya.


Usai menghabisi nyawa WA, kedua pelaku kemudian membuang jasad korban ke aliran sungai.

Baca: 5 Fakta Reynhard Sinaga, Pemerkosa 195 Pria di Inggris: Tulis Tesis Gay Hingga Rekam Video Korban

Diketahui oleh kawan WA

Sebelum pembunuhan terjadi, sekitar pukul 15.00 WIB, WA diketahui tengah berada di rumah seorang kawan berinisial AN di Desa Susup.

Fakta tersebut diinformasikan oleh AN kepada Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno.

Diceritakan oleh Sudarno, pada pukul 18.30 WIB, kedua terduga pelaku datang dan berbincang dengan korban di rumah orangtua dari AN.

"Kedua pelaku dan korban berencana akan melakukan hubungan sesama jenis di dekat bendungan PLTA Musi," ujarnya.

Usai berbincang sejenak, pukul 18.45 WIB korban dan kedua pelaku berangkat menuju ke bendungan menggunakan sepeda motor korban.

MS (18) dan AI (20), dua tersangka pembunuhan mahasiswa WA (22) diringkus tim gabungan dari Satreskrim Polres Bengkulu Tengah bersama Personel Polsek Pagar Jati, pada Kamis, (21/5/2020). Pelaku membunuh dan membuang jasad WA di sekitar bendungan PLTA Musi, Bengkulu, dikarenakan sakit hati karena korban tidak membayar hubungan sesama jenis yang telah disepakati sebelumnya.
MS (18) dan AI (20), dua tersangka pembunuhan mahasiswa WA (22) diringkus tim gabungan dari Satreskrim Polres Bengkulu Tengah bersama Personel Polsek Pagar Jati, pada Kamis, (21/5/2020). Pelaku membunuh dan membuang jasad WA di sekitar bendungan PLTA Musi, Bengkulu, dikarenakan sakit hati karena korban tidak membayar hubungan sesama jenis yang telah disepakati sebelumnya. (Humas Polda Bengkulu)

Selang dua jam kemudian, kata Sudarno, AN mendapat kabar dari tetangganya ada dugaan pembunuhan yang tak jauh dari lokasi bendungan.

Merasa khawatir, AN segera mendatangi lokasi bendungan PLTA Musi.

Peristiwa tersebut oleh masyarakat kepada kepolisian untuk segera diusut.

"Setelah mendapat laporan, dan kami lakukan olah TKP dan penelusuran mengarah kedua tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Iptu Rahmat, Kamis (21/5/2020).

Kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Bengkulu Tengah bersama Personel Polsek Pagar Jati.

Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Pengakuan tersangka yang sudah diamankan polisi korban di bunuh lalu dibuang ke bendungan. Saat ini, proses pencarian jenazah korban masih dilakukan," ujar Sudarno.

Baca: Patah Hati Tahu Suaminya Suka Sesama Jenis, Perempuan di China Lompat dari Apartemen Akhiri Hidup

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dua Korban Tewas Tanpa Busana di Solo

Baca: Jalani Tes Kejiwaan, Peluang Sembuh Siswi SMP Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun Diungkap Tim Forensik

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Firmansyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pelaku Pencinta Sesama Jenis yang Bunuh Teman Kencannya Ditangkapdan "Kencan Sesama Jenis Berujung Maut di Bengkulu, Ini Motif 2 Pria Bunuh Korban"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved