Deretan Fakta Aksi Mogok Kerja 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir yang Berakhir Pemecatan

Tuntutan yang diberikan oleh beberapa tenaga medis di RSUD Ogan Ilir terkait dengan kesiapan APD dan tunjangan berakhir dengan pemecatan oleh bupati.


zoom-inlihat foto
rsud-ogan-ilir.jpg
Facebook/Humas RSUD Ogan Ilir
RSUD Ogan Ilir Sumatera Selatan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah tenaga medis yang bekerja di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan berakhir pemecatan setelah adanya aksi mogok kerja.

Aksi mogok kerja tersebut dilakukan oleh tenaga medis yang bekerja di sana sebagai aksi protes.

Namun, bupati dan manajemen RSUD Ogan Ilir berdalih tuntutan yang disampaikan para tenaga medis tersebut dianggap mengada-ngada.

Sehingga, sejumlah 109 orang diberhentikan.

Walaupun ada ratusan tenaga medis yang dilakukan pemecatan, bupati dan manajemen RSUD Ogan Ilir menilai tidak akan mempengaruhi pelayanan.

Pasalnya, mereka akan melakukan perekrutan tenaga medis baru untuk menggantikan karyawan lama yang diberhentikan.

Aksi mogok kerja

Sebelumnya, sebagai bentuk protes, sebanyak 60 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir yang berstatus honorer menggelar aksi mogok kerja.

Dari alasan yang diberikan, di antaranya yakni terkait dengan ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang minim, ketidakjelasan insentif dari pemkab, dan tidak adanya rumah singgah bagi tenaga medis yang menangani pasien corona.

Selain itu, gaji yang diberikan kepada mereka hanya sebesar Rp 750.000 per bulan.

Baca: Setelah Tes Covid-19, Empat TKI di Malaysia Malah Kabur, Satu Orang Masih dalam Pencarian

Baca: Hacker Klaim Retas KPU dan Bocorkan 2,4 Juta Data Penduduk Indonesia: Bakal Sebar 200 Juta Data Lain

Baca: Warga yang Berkerumun Demi Belanja Baju Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19, MUI: Hukumnya Haram

"Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas, selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka. Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750 ribu, sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” terang sumber Kompas.com yang tidak ingin disebut namanya.

Menyikapi aksi protes tersebut, akhirnya DPRD Ogan Ilir pun ikut turun tangan.

Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa mengaku sudah mendesak bupati untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen RSUD.

Sebab, ia menilai tuntutan yang disampaikan para tenaga medis berkaitan dengan kebutuhan dasar dan keselamatan tenaga medis itu sendiri.

Seperti kebutuhan APD standar, intensif tambahan, rumah singgah, dan sebagainya.

Ia pun menganggap jika tuntutan para tenaga medis tersebut memang seharusnya sudah menjadi kewajiba pemerintah.

“Intinya pemenuhan apa yang dituntut oleh tenaga paramedis itu seharusnya sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, sebab masalah itu sudah diajukan, termasuk masalah insentif juga sudah diajukan RSUD Ogan Ilir jauh hari sebelum kejadian ini, pertanyaanya kenapa tenaga kesehatan itu bisa mogok?“ tanya Rizal.

Karena itu, ia meminta Pemkab Ogan Ilir untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Direktur dan manajemen RSUD.

Sanggahan RSUD

Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama membantah tudingan yang disampaikan para tenaga medis yang melakukan mogok kerja.

Ia berdalih, tuntutan para tenaga medis terkait dengan rumah singgah dan insentif tambahan bagi yang menangani pasien corona sudah disediakan.

Karena itu, tudingan yang disampaikan itu hanya mengada-ada, dan mereka melakukannya karena ketakutan semata.

“Mereka lari ketakutan saat melihat ada pasien yang positif Covid-19," jelas Roretta

Baca: Wali Kota Bogor Bima Arya Geram Temukan Pembeli Baju Lebaran di Pasar Anyar Adalah Penerima Bansos

Baca: HOAKS, Pesan Whatsapp 7 Pasien Meninggal Dunia di RSUD Dr Moewardi, Solo Jawa Tengah

Baca: H-3 Lebaran, Sejumlah Pemudik di Pantura Pakai Jaket Driver Ojol Agar Lolos Check Point

Dari ratusan tenaga medis yang dilakukan pemberhentian tersebut, manajemen RSUD mengaku tidak ada dokter yang ikut, hanya perawat dan sopir ambulans.

“Tidak ada tenaga dokter, mereka para tenaga medis seperti perawat dan sopir ambulans, mereka itu takut menangani pasien positif Covid-19, itu saja, bukan karena soal lain,” tambah Roretta.

Pemecatan 109 tenaga medis

Buntut adanya aksi mogok kerja itu, sedikitnya ada 109 tenaga medis dipecat dengan tidak hormat.

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan, tenaga medis yang dipecat itu di antaranya 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.

“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).

Senada dengan Direktur RSUD, Ilyas menganggap bahwa tudingan terkait dengan para tenaga medis tersebut tidak benar.

Sebab APD, rumah singgah, dan juga insentif tambahan dianggap sudah disediakan jauh sebelumnya.

“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.

Meski ratusan tenaga medis dipecat, ia berdalih tidak akan mempengaruhi pelayanan karena sebagai pengganti, pihaknya akan mencari tenaga medis baru.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Berawal dari Aksi Mogok Kerja"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved