TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak 109 tenaga kesehatan atau nakes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dipecat karena mogok kerja.
Para nakes ini dipecat oleh Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam.
Meski ada ratusan nakes yang dipecat, Ilyas mengaku hal itu tidak memengaruhi pelayanan di RSUD tersebut.
Sebagai penggantinya, ia akan melakukan perekrutan tenaga medis yang baru.
“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, aksi protes yang dilakukan para tenaga medis tersebut dengan melakukan aksi mogok kerja dianggap tak berdasar.
Sebab, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan alat pelindung diri (APD) standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.
“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur, dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” kata Ilyas.
"Apa yang mereka tuntut, semua sudah ada, mereka kerja juga belum kok, baru datang pasien corona sudah bubar enggak masuk, gimana itu,” kata Ilyas.
Baca: Jubir Covid-19 Sumatera Selatan Beri Tanggapan Terkait Pemecatan 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir
Baca: Klaim Cuma Digaji Rp 750 Ribu hingga Lakukan Mogok Kerja, 109 Petugas Medis di Ogan Ilir Dipecat
Karena itu, ia tidak ingin mengambil pusing, dan para tenaga medis yang melakukan aksi protes dengan cara mogok kerja itu langsung dipecat secara tidak hormat.
“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas.
Ia mengatakan bahwa dari total 109 tenaga medis yang dipecat tersebut, terdapat 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.
Sebelumnya diberitakan, para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir tersebut melakukan protes karena berbagai alasan.
Di antaranya karena APD minim, tidak jelasnya insentif, tidak ada rumah singgah, dan gaji yang diterima tenaga medis honorer hanya Rp750.000 per bulan.
Karena itu, mereka menolak saat diminta untuk melakukan penanganan terhadap pasien corona.
DPRD Minta Manajemen Dievaluasi
DPRD Ogan Ilir melalui Komisi IV merekomendasikan kepada Bupati Ogan Ilir agar Direktur dan Manajemen RSUD Ogan Ilir dievaluasi.
Demikian dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp hari ini Rabu (20/5/2020).
”Nota Dinas Komisi IV DPRD Ogan Ilir soal rekomendasi agar Direktur dan Manajemen RSUD Ogan Ilir dievaluasi sudah kami sampaikan dalam sidang paripurna DPRD Ogan Ilir baik secara lisan maupun tertulis,” kata politisi Partai Nasdem Ogan Ilir itu.
Baca: Deretan Fakta Aksi Mogok Kerja 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir yang Berakhir Pemecatan
Rizal Mustopa menjelaskan bahwa rekomendasi agar Bupati Ogan Ilir mengevaluasi Direktur dan Manajemen RSUD Ogan Ilir itu terkait aksi mogok kerja tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir yang menuntut pemenuhan alat pelindung diri APD) yang standar, rumah singgah, tambahan vitamin sebagai penguat antibodi dan uang insentif tambahan sebagai uang lelah karena terlibat dalam penanganan pasien Covid-19.