TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sepekan sebelum Hari Raya Idulfitri, pemudik di tengah pandemi Covid-19 diprediksi akan meningkat.
Untuk mengatasi peningkatan pemudik di tengah pandemi Covid-19 pemberlakuan cek poin akan diperketat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan, pihaknya mulai meningkatkan pengawasan di seluruh cek poin.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi jumlah pemudik yang diperkirakan meningkat meski di tengah pandemi Covid-19.
"Selain penguatan kita juga akan semakin tegas lagi. Masyarakat yang betul-betul akan mudik kan kelihatan," kata Budi seperti dilansir Kompas.com, Minggu (17/5/2020).
Budi mengatakan, seluruh kendaraan yang melintasi cek poin akan diminta untuk membuka kaca mobil.
"Di semua cek poin semua kendaraan kita minta buka kacanya. Kalau yang mencurigakan kita tanya, jadi kita langsung bisa menilai, ini mau mudik atau kerja. Kita tegas sekarang," ujar Budi.
Budi juga berharap agar masyarakat mematuhi aturan dari pemerintah.
Baca: Nekat Mudik di Tengah Pandemi Covid-19, Pemudik ke Tasikmalaya Bakal Dipulangkan ke Daerah Asal
Baca: Gara-gara Mudik, Ahli Prediksikan 40.000 Kasus Corona Baru Akan Terjadi di Pulau Jawa
Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah penularan virus corona.
"Sekarang banyak masyarakat yang mengeluh. Masuk cek poin ini dikembalikan, cari lagi, kena cek poin dikembalikan lagi, jadi muter-muter," ungkap Budi.
Sementara itu di Tasimalaya, Untuk menghadapi pemudik, Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto memerintahkan anggotanya untuk bertindak tegas kepada para pemudik yang nekat datang ke Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Anom mengatakan pemudik yang tetap nekat mudik di tengah pandemi Covid-19 pada sepekan sebelum dan sampai hari H Lebaran akan dikembalikan ke daerah asalnya.
"Kami sudah perintahkan seluruh anggota untuk menindak tegas para pemudik yang menuju Kota Tasikmalaya dengan cara mengembalikan lagi ke daerah asalnya. Kita juga akan berkoordinasi sampai ke tingkat RT, RW dalam mengawasi kedatangan pemudik jelang Lebaran dan sampai wabah corona mereda" kata Anom kepada wartawan, Minggu (17/5/2020), dikutip dari Kompas.com.
Anom mengaku, selama ini pihaknya kurang memberikan sanksi tegas kepada para pemudik yang datang.
Namun, demi mencegah penularan Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayahnya, pihak kepolisian Tasikmalaya menindak tegas pemudik yang tetap nekat.
Baca: Hasil Pemodelan Pakar UI: 40.000 Kasus Covid-19 Baru Diprediksi Akan Muncul di Jawa akibat Mudik
Baca: Larang Warga Jakarta Mudik Lebaran, Anies Baswedan Beri Imbauan untuk Manfaatkan Mudik Virtual
Prediksi Jumlah Kasus Covid-19 Karena Mudik
Para ahli juga tengah memprediksi adanya kenaikan kasus Covid-19 per hari di Pulau Jawa karena adanya arus mudik.
Prediksi ini dibuat oleh Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono bersama dengan timnya dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI).
Pandu menyebutkan bahwa pemodelan yang mereka buat berdasarkan kecenderungan tindak mobilitas masyarakat melalui perilaku mudik dan tidak mudik.
Menurut Pandu, efek dari mobilitas atau pergerakan masyarakat di tengah pandemi ini sangat berpengaruh terhadap bertambahnya jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah lain Pulau Jawa non-Jakarta.
Baca: Meski Mudik Lokal Tak Dilarang, Ada Syarat dan Aturan yang Wajib Dipatuhi
Baca: Nekat Mudik saat Pandemi dan Melawan Petugas? Bisa Kena Denda Rp 100 Juta atau Penjara Setahun