Nekat Beli Baju Lebaran, Para Pengunjung Toserba di Indramayu Berhamburan saat Digrebek Petugas

Kepergok berkerumun beli baju lebaran, pengunjung Toserba di Indramayu berhamburan saat digrebek petugas.


zoom-inlihat foto
toserba-indramayu.jpg
Tribun Jabar
Kepergok berkerumun beli baju lebaran, pengunjung Toserba berhamburan saat digrebek petugas, FOTO: Para pengunjung Toserba Indramayu berhamburan keluar saat digrebek petugas.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nekat beli baju lebaran, para pengunjung Toserba Yogya Indramayu dan Ria Busana Indramayu berhamburan saat digerebek petugas gabungan, Minggu (17/5/2020) sore.

Menurut pantauan Tribuncirebon.com, yang dikutip dari Tribun Jabar, suasana sesak begitu terasa saat memasuki areal perbelanjaan di kedua pusat perbelanjaan pakaian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut.

Para pengunjung rela berdesak-desakan bersama pengunjung lainnya hanya untuk memilih baju lebaran.

Mereka tetap berkerumun meski wabah Covid-19 masih melanda Kabupaten Indramayu.

Mengetahui hal tersebut petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Indramayu, Polres Indramayu, dan Kodim 0616/Indramayu langsung membubarkan paksa pengunjung.

Baca: Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Siapkan Aturan Tegas terkait Salat Idul Fitri

Di Toserba Yogya Indramayu, salah seorang pengunjung asal Balongan, Erni (33) mengaku tengah berbelanja baju lebaran bersama kedua anaknya.

Ia kaget saat belum selesai memilih baju sudah dibubarkan paksa petugas.

"Kaget banyak petugas. Tapi ngeri juga ini pengunjungnya banyak banget, cuma kan anak minta baju buat lebaran," ujarnya.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebaran Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin mengatakan, Kedua toko busana ini terbukti telah melanggar Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tempat usaha ini tidak termasuk jenis yang dikecualikan dalam Perbup 29 Tahun 2020 juga mengabaikan physical distancing atau jarak antar pembeli yang kurang dari 1 meter," ujarnya.

Baca: Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19, Apakah Perlu Beli Baju Baru? Ini Penjelasannya

Penggerebekan ini dilakukan berawal dari laporan warga yang resah dengan suasana berdesak-desakan akibat akivitas jual beli di pusat perbelajaan fashion tersebut.

Oleh karena itu, peringatan tegas pun langsung dilayangkan kepada pemilik usaha melalui surat teguran pertama.

Kedua perusahaan tersebut diminta segera menutup sendiri usahanya secara sukarela.

"Ini selanjutnya akan kita laporkan ke Pak Plt Bupati selaku ketua gugus tugas tingkat Kabupaten," ujarnya.

Ditutup Paksa

Dianggap melanggar aturan PSSB, sejumlah Toserba di Indramayu, Jawa Barat ditutup paksa.

Setelah ditutupnya Toserba Yogya Indramayu dan Ria Busana Indramayu, kini giliran Surya Toserba Indramayu yang digerebek karena melanggar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Supermarket yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman itu terbukti masih melakukan transaksi jual beli baju lebaran walau sudah dilarang sebagimana yang tercantum dalam Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29 Tahun 2020 terkait pelaksanaan PSBB.

Baca: Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Sri Sultan Wacanakan PSBB di Yogyakarta karena Banyak Warga Ngeyel





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved