Banyak yang Mengeluh Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Tawarkan Solusi Ini

Beberapa pihak menganggap kenaikan iuran peserta BPJS membebani masyarakat yang sedang menghadapi pandemi Covid-19


zoom-inlihat foto
ilustrasi-bpjs-6.jpg
Tribun Cirebon
Ilustrasi BPJS. Meski di tengah pandemi, pemerintah menaikkan iuran peserta BPJS


Artinya fenomena masyarakat untuk menyesuaikan dengan kemampuannya itu terjadi, memang faktanya ada," ungkapnya.

Diketahui, lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 pemerintah menaikkan iuran BPJS kesehatan yang berlaku pada Januari 2020.

Baca: Presiden Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya

Akibatnya, banyak masyarakat yang mengurus BPJS mereka untuk menurun kelas kepesertaan sejak satu bulan sebelumnya.

"Dari Desember 2019, masyarakat itu sudah pada mengurus untuk menyesuaikan dengan kemampuannya membayar iuran,", kata Iqbal.

Ketentuan turun kelas

Adapun penurunan kelas peserta kepesertaan sudah bisa diajukan masyarakat baik secara langsung mendatangi kantor atau secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Iqbal mengatakan, mereka yang ingin turun harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS atau berada di kelas tertentu minimal satu tahun.

"Bisa pakai mobile JKN, atau menghubungi call center 1500400 nanti dipandu di sana. Tapi kan memang ada ketentuan ya, bahwa dia periode kepesertaan dikelas yang sama itu berlaku untuk satu tahun," ujarnya.

Peserta BPJS yang belum satu tahun terdaftar atau sempat pindah kelas tidak bisa langsung mengajukan kembali penurunan kelas.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah masyarakat sembarang berpindah-pindah kelas setiap bulannya dan mempersulit BPJS Kesehatan menyiapkan pembiayaan kesehatan.

"Perubahan kelas itu harus dipikirkan masanya. karena setelah dia merubah itu kan harus menunggu satu tahun," ungkapnya.

Menurut Iqbal, kelas baru yang diajukan setiap peserta akan berlaku pada bulan selanjutnya.

"Berlaku di bulan depannya. kalau bulan eksisting ini kan sudah harus bayar, karena paling lambat tiap bulan tanggal 10," ungkapnya.

(TribunnewsWiki/Pas/Kompas/Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iuran Peserta Naik, Ini Solusi yang Ditawarkan BPJS Kesehatan"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved