TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah menetapkan kenaikan iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 Juli 2020.
Namun kenaikan ini membuat sebagian warga terpaksa turun kelas BPJS.
Salah satunya dilakukan oleh Djuhri, petugas satpam sebuah perumahan di kawasan Cinere, Depok.
Dia merasa keberatan dengan kenaikan BPJS Kesehatan tersebut.
Baca: Jokowi Kembali Naikkan BPJS Kesehatan, Pemerintah Beri Alasan dan Komentar Langsung Pihak BPJS
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tengah Pandemi, Menko Perekonomian: Ini Demi Keberlangsungan BPJS
Dikutip dari Kompas.com, hal itu semakin mempersulit dirinya.
Sebab di tengah pandemi global ini, dirinya hanya diberi upah 50 persen saja.
"Saya kelas II, yang masih nyangkut (pembayaran) BPJS-nya sama saya istri sama satu anak.
Kalau naik makin habis penghasilan," kata Djuhri, Rabu (135/2020).
Meskipun merasa keberaan, Dajuhri mengatakan dia tidak memusingkan kenaikan iuran tersebut.
Dia hanya berharap pelayanan BPJS Kesehatan lebih baik.
Baca: Jokowi Naikkan Iuran BPJS Meski Telah Dibatalkan MA, Pemerintah Dinilai Melawan Hukum
Baca: Presiden Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Rinciannya
Menurut dia, yang menjadi masalah saat ini adalah kenaikan iuran terjadi pada saat ekonomi masyarakat mengalami penurunan drastis.
"Ini saya mending masih ada gajian setengah. Masih bisa kebayar BPJS. Lah yang pada nganggur," ungkapnya.
Djuhri menambahkan, besar kemungkinan dia akan mengajukan penurunan kelas BPJS menjadi kelas II jika keuangan keluarganya semakin menipis saat iuran sudah dinaikkan.
"Ya pinginnya mah enggak naik, cuma mau gimana dari pada pusing.
Kalau bisa turun (kelas), turun kelas III aja murahan sedikit.
Soalnya BPJS kan perlu juga kalau sakit atau apa kan," kata dia.
Baca: BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan)
Baca: BPJS Kesehatan
Menyikapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Surya (58) seorang pelaku usaha mengkritik kebijakan pemerintah ini.
Dia mengatakan bahwa pemerintah tak peka dengan kondisi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Bukan cuma karena pemerintah menaikkan iuran BPJS di tengah pandemi, tapi setelah Covid-19 ini selesai kan juga belum tentu ekonomi masyarakat akan bisa kembali ke normal," kata Surya.
Menurut dia, banyak orang, termasuk dirinya, kehilangan pendapatannya akibat pandemi Covid-19.