Meski Mudik Lokal Tak Dilarang, Ada Syarat dan Aturan yang Wajib Dipatuhi

Pemerintah tidak melarang mudik lokal atau bepergian di wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB)


zoom-inlihat foto
petugas-di-salah-satu-pos-penjagaan-perbatasan-kota-tasikmalaya.jpg
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Petugas di salah satu Pos Penjagaan Perbatasan Kota Tasikmalaya meminta kendaraan pemudik berputar arah dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, Sabtu (2/5/2020).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)


Mantan Walikota Solo ini menganggap wajar jikatidak sedikit orang yang kembali ke kampung halaman di masa pandemi Covid-19 sebab kehilangan pekerjaan di tanah rantau.

Jokowi juga mengimbuhi, mereka yang sehari-harinya tinggal berdesakan di rumah sewa yang sempit di Jabodetabek lebih berbahaya jika tidak pulang kampung.

Perihal yang menyebabkan hal tersebut adalah mereka sudah kehilangan pekerjaan, menjadikan mereka tak sanggup memenuhi gizi sehari-hari yang cukup untuk menangkal virus corona.

"Saya kira sekarang semua desa sudah menyiapkan isolasi ini yang pulang dari desa. Lebih bahaya mana? Saya kira kita harus melihat lebih detail lapangannya. Lebih detail angka-angkanya," imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

(TribunnewsWiki/Pras/Kaka/Kompas/Dio Dananjaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Lokal Tak Dilarang, Ini Aturan untuk Pengguna Motor Saat Lebaran"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved