Mantan Walikota Solo ini menganggap wajar jikatidak sedikit orang yang kembali ke kampung halaman di masa pandemi Covid-19 sebab kehilangan pekerjaan di tanah rantau.
Jokowi juga mengimbuhi, mereka yang sehari-harinya tinggal berdesakan di rumah sewa yang sempit di Jabodetabek lebih berbahaya jika tidak pulang kampung.
Perihal yang menyebabkan hal tersebut adalah mereka sudah kehilangan pekerjaan, menjadikan mereka tak sanggup memenuhi gizi sehari-hari yang cukup untuk menangkal virus corona.
"Saya kira sekarang semua desa sudah menyiapkan isolasi ini yang pulang dari desa. Lebih bahaya mana? Saya kira kita harus melihat lebih detail lapangannya. Lebih detail angka-angkanya," imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Mudik dilarang, transportasi kembali berjalan
Presiden Jokowi juga sempat menekankan bahwa pemerintah akan melarang masyarakat untuk mudik demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19 semakin meluas.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020) .
Akan tetapi, dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR, Menhub Budi Karya berencana untuk membuka kembali operasi moda transportasi mulai Kamis (7/5/2020).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, semua moda transportasi direncanakan kembali beroperasi dengan pembatasan kriteria penumpang.
Budi mempunyai pemikiran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.
Pokok dari penjelasan Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu yaitu memberikan kelonggaran bagi moda transportasi kembali beroperasi.
Baca: Menhub Aktifkan Semua Transportasi, Dishub DKI Tegaskan Angkutan Umum AKAP Tetap Dilarang Beroperasi
Baca: Budi Karya Aktifkan Transportasi Kembali, Mardani Ali Sera Ungkap Sulit Realisasikan Mimpi Jokowi
Budi menjelaskan jika kebijakan itu dimaksudkan supaya perekonomian nasional tetap berjalan.
Meskipun begitu, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat.
"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," ujar Budi.
"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik," imbuhnya.
Menhub juga menerangkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyampaikan kriteria terkait siapa saja yang diperbolehkan untuk menggunakan moda transportasi tersebut selama larangan mudik.
"Yang kedua, BNPB akan memberikan kriteria. Di sini ada kriteria tertentu, nanti BNPB sama Kemenkes bisa menentukan dan bisa dilakukan," tandasnya dia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka)