TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akhir-akhir ini warga Indonesia dibuat bingung tentang definisi mudik.
Kebingungan perihal istilah dan aturan mudik ataupun pulang kampung tampaknya semakin menambah rasa bingung masyarakat.
Kebingungan ini muncul setelah Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan pernyataan bahwa mudik dan pulang kampung merupakan hal yang sama.
Budi Karya, yang berhasil sembuh setelah terjangkit Covid-19, mengemukakan pernyataan tersebut dalam rapat kerja virtual bersama Komisi V DPR, Rabu (6/5/2020).
Pernyataannya tersebut menjawab kritik dari anggota Komisi V Fraksi Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Neng Eeem Marhamah Zulfa Hiz.
"Mudik dan pulang kampung itu sama dan sebangun. Jangan membuat itu dikotomi. Jadi enggak ada perbedaan, berulang-ulang di sidang kabinet jangan pulang kampung, jangan mudik. Jadi please, jangan menginterpretasikan satu bahasa dengan bahasa lain sehingga mendasarkan orang bisa pulang," ujar Budi.
Sementara beberapa hari sebelumnya, bos Menhub Budi Karya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengatakan, mudik dan pulang kampung adalah 2 hal yang berbeda.
"Ya kalau mudik itu di hari Lebaran-nya. Beda. Untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta, tetapi anak istrinya ada di kampung," kata Jokowi.
Baca: Kabar Gembira, Inilah 4 Syarat Orang Diperbolehkan Pulang Kampung saat Larangan Mudik, Siapa Saja?
Baca: Nekat Mudik saat Pandemi dan Melawan Petugas? Bisa Kena Denda Rp 100 Juta atau Penjara Setahun
Dilansir dari Tribunnewswiki dari Kompas.com (6/5/2020), Budi menerangkan, ada beberapa kategori yang dikecualikan untuk bisa melakukan perjalanan ke luar daerah yaitu pejabat negara, TNI dan Kepolisian, Kedutaan hingga penegak hukum.
Akan tetapi, harus dibarengi dengan surat rekomendasi dari instansi masing-masing.
"Bapak ibu (anggota DPR) adalah termasuk yang pertama pimpinan lembaga tinggi yang dimungkinkan," tuturnya.
Menhub juga menambahkan, adapun pengecualian untuk mereka yang boleh bepergian merupaka masyarakat yang bekerja pada sektor tertentu dan mempunyai keperluan khusus.
"Dimungkinkan kepada orang-orang berkebutuhan khusus sebagai contoh ada orang tua yang sakit, anak akan nikah, atau di Jakarta saat ini ada kurang lebih 10.000 pegawai musiman enggak bisa bekerja di Jakarta, bisa diberikan rekomendasi, jadi kami siapkan untuk pulang," ujar dia.
Jokowi sebut mudik beda dengan pulang kampung
Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa mudik merupakan hal yang berbeda dengan pulang kampung.
Pernyataan Jokowi itu guna menjawab pertanyaan mengapa pemerintah tak melarang masyarakat mudik sejak penetapan tanggap darurat Covid-19.
Dengan begitu mata rantai penularan ke daerah bisa terputus sejak awal.
"Kalau itu bukan mudik. Itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung, jadi mereka pulang," ujar Jokowi menjawab pertanyaan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa yang tayang pada Rabu (22/4/2020).
"Ya kalau mudik itu di hari Lebaran-nya. Beda. Untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta, tetapi anak istrinya ada di kampung," imbuhnya.