Ali mengatakan bahwa pasutri itu membayar Rp2 juta untuk menyembunyikan mobil di atas truk tersebut.
"Mereka Dari arah Jakarta, penumpang bareng dengan sopir di kabin depan," kata Ali.
Petugas pun memerintahkan pasutri itu putar balik ke daerah asal.
Mereka dilarang ke Lampung selama aturan larangan mudik masih berlaku.
Sementara itu, larangan mudik bagi kendaraan bermotor berlaku sejak 24 April-31 Mei 2020, sedangkan larangan mudik menggunakan kereta api berlaku sejak 24 April-15 Juni 2020, transportasi laut berlaku 24 April-8 Juni 2020, dan transportasi udara pada 24 April-1 Juni 2020.
Namun, larangan itu tak berlaku bagi kendaraan logistik, obat, dan mobil jenazah atau ambulans.
VIRAL Demi Pulang Kampung, Oknum Pemudik Nekat Sembunyi di Tumpukan Kerupuk untuk Kelabuhi Petugas
Seorang pria nekat mudik dengan modus sembunyi di balik tumpukan kerupuk, seperti diunggah di Instagram @beritacilegon, Kamis (30/4/2020).
Dari keterangan yang ditulis, diketahui peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Merak.
Sontak video itu viral dan menjadi perbincangan warganet.
Hingga berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton lebih dari 39 ribu kali.
Baca: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19: Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Turun, Segini Nominalnya
Baca: Kontroversi Izin Masuk 500 TKA China, Pemerintah Dinilai Inferior Jika Berhadapan Investor China
Tampak oknum pemudik itu tak bisa berkutik ketika kendaraan yang digunakan diinspeksi oleh petugas kepolisian.
Ia nekat bersembunyi di balik kerupuk untuk mengelabuhi petugas, lantaran pelabuhan telah menutup terminal penumpang.
"Nah Ini Dia!
Kendaraan truk mengangkut penumpang di bak belakang mencoba mengelabui petugas penjagaan arus mudik untuk dapat menyeberang via Pelabuhan Merak.
Modusnya, penumpang sembunyi di bawah tumpukan krupuk yang ditutup terpal warna biru.
Untuk diketahui, saat ini Pelabuhan Merak sudah ditutup untuk angkutan penumpang. Namun kapal penyeberangan masih beroperasi untuk mengangkut kendaraan bermuatan logistik.
Video Warga," tulis @beritacilegon di bagian keterangan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib.
Baca: Ramadan di Tengah Pandemi Corona, WNI Norwegia Cerita Ibadah di Masjid Ditiadakan
Baca: 500 TKA Asal Tiongkok Akan Masuk ke Sulawesi Tenggara, Gubernur: Dulu 46 Saja Kita Sudah Babak Belur
(TribunnewsWiki.com/Rosikin/Febri/Kompas.com/Acep Nazmudin/Motorplus-online.com/Ahmad Ridho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Mudik ke Lampung, Pasutri Bayar Rp 2 Juta untuk Sembunyikan Mobil di Truk" dan Motorplus-online.com dengan judul "Pemudik Gelap Bisa Lolos Pemeriksaan Rawan Suap, Dirlantas Polda Metro Jaya: Polisi Terima Suap Langsung Dipecat"