Menhub Budi Karya: Mudik dan Pulang Kampung Itu Sama, Jangan Membuat Itu Dikotomi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa mudik dan pulang kampung sebetulnya sama saja


zoom-inlihat foto
manteri-perhubungan-budi-karya-sumadi.jpg
TRIBUNNEWS/Cherul Umam
Manteri Perhubungan Budi Karya Sumadi


Menurutnya, larangan mudik tetap berjalan.

"Rencana mulai besok, intinya dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," ujar Budi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI secara online, Rabu (6/5/2020).

Budi mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyampaikan kriteria terkait siapa saja yang diperbolehkan untuk menggunakan moda transportasi tersebut selama larangan mudik.

"Yang kedua, BNPB akan memberikan kriteria. Di sini ada kriteria tertentu, nanti BNPB sama Kemenkes bisa menentukan dan bisa dilakukan," ujarnya.

Budi menambahkan, salah satu kriteria yang bisa menggunakan moda transportasi adalah pejabat negara seperti anggota DPR.

"Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan movement sesuai tugasnya, tapi enggak ada mudik," ucapnya.

"Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan itu. Termasuk kami melakukan perjalanan, sejauh itu untuk tugas negara," sambungnya.

Larangan mudik juga kembali ditegaskan oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Rabu (6/5/2020).

"Saya tegaskan, tidak ada perubahan peraturan tentang mudik, artinya mudik dilarang," ujar Doni seperti dilansir oleh Kompas.com.

Baca: Jangan Salah, Perhatikan Waktu Tepat Berjemur Selama Pandemi Covid-19, Ini Penjelasan Ahli

Kepala BNPB Doni Monardo ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, meminta agar Semua kebijakan daerah yang terkait dengan Covid-19 harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.(twitter.com/BNPB_Indonesia)
Kepala BNPB Doni Monardo ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, meminta agar Semua kebijakan daerah yang terkait dengan Covid-19 harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.(twitter.com/BNPB_Indonesia) (twitter.com/BNPB_Indonesia)

Doni memahami bahwa sejauh ini ada kesan di masyarakat bahwa ada perubahan peraturan yang membuat mudik kini dapat dilakukan dengan sejumlah syarat.

"Beberapa waktu terakhir kami dari Gugus Tugas mendapat kesan seolah-olah masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau adanya kelonggaran," ujarnya.

Salah satu kesan bahwa ada pelonggaran mudik adalah munculnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).

Kemudian, yang membuat masyarakat bingung adalah penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Namun, Doni menegaskan kembali bahwa larangan mudik tetap diberlakukan.

"Saya tegaskan sekali lagi, mudik dilarang! Titik!" ujar dia.

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda dengan Jokowi, Menhub Sebut Pulang Kampung dan Mudik Sama Saja" dan artikel berjudul "Pemerintah Izinkan Semua Moda Transportasi Beroperasi Besok dengan Batasan Kriteria Penumpang"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved