TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ramadhan kali ini, umat muslim Indonesia harus menjalankan puasa di tengah masa pandemi.
Karena adanya pandemi ini di beberapa tempat dianjurkan untuk melakukan segala kegiatan di rumah, termasuk untuk ibadah sholat.
Akan tetapi akhir-akhir ini warganet dibuat heboh dengan kabar beredarnya surat perobohan masjid yang tak digunakan.
Surat tersebut berisi pemberitahuan perobohan masjid di sebuah sebuah desa di Kabupaten Bayumas, Jawa Tengah.
Surat yang beredar tersebut berkop TA'MIR MASJID ALMUBAROK yang beralamat di Rancabanteng RT 01/VII Dusun Klapagading Kulon-Wangon Banyumas, Jawa Tengah.
Sementara hal dalam surat tersebut bermaksud untuk menginformasikan pembongkaran dan perobohan Masjid Almubarok.
Baca: VIRAL: Tak Peduli Corona, Warga Desa di Lombok Demo Minta Buka Masjid untuk Salat Jumat dan Tarawih
Baca: Ramadan di Tengah Corona, 2 Jasa Travel Gelap yang Bawa Pemudik Tertangkap, Kini Terancam Dipenjara
Berikut narasi lengkap dari surat edaran tersebut :
Nomor: 003/TMA/IV/2020
Lampiran: 1 Exp
Hal: Pemberitahuan Pembongkaran dan Perobohan Masjid Almubarok
Kepada Yth.
1. Bupati Banyumas
2. Bapak Camat Wangon
3. Kapolsek Wangon
4. Komandan Koramil Wangon
5. Kepala Desa Klapagading Kulon
Di tempat
Assalamu'alaikum Wr.Wb
Menimbang Keputusan Bupati Bayumas No. 440/514/2020 terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi Covid-19, dan surat pemberitahuan dari pemerintahan Kecamatan Wangon No.400/259/2020, mengenai seruan agar umat Islam melakukan ibadah wailb maupun sunnah di rumah, seruan agar tidak melaksanakan shalat jumat dan menggantinya dengan shalat dzuhur di rumah, seruan untuk tidak melaksanakan shalat Iedul fitri di Masjid dan bahwa jika masih ditemukan kegiatan keagamaan sebagaimana tersebut di atas, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Berdasarkan perihal di atas, maka kami Ta'mir Masjid AlMubarok bersama Jamaah Masjid memutuskan hendak MEMBONGKAR dan MEROBOHKAN MASJID ALMUBAROK, karena sudah tidak dibutuhkan lagi adanya masjid dl lingkungan kami. Semua aktivitas ibadah sudah dilakukan di rumah masing masing, Sehingga adalah hal mubazir/sia sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak di tempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Tak perlu waktu lama, foto surat tersebut langsung viral dan menjadi perbincangan hangat netizen Indonesia.
Baca: Ramadan di Tengah Corona, 2 Jasa Travel Gelap yang Bawa Pemudik Tertangkap, Kini Terancam Dipenjara
Baca: VIRAL: Tak Peduli Corona, Warga Desa di Lombok Demo Minta Buka Masjid untuk Salat Jumat dan Tarawih
Keterangan pihak Dusun Rancabanteng
Dilansir Tribunnewswiki dari Tribunnews, Jumat (01/05/2020), Kepala Dusun (Kadus) Racabanteng, Klapagading Kulon, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Udin mengkonfirmasi tentang surat tersebut.
Akan tetapi, dia menerang surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan Masjid Almubarok tidak dibuat oleh pihak ta'mir.
"Kalau suratnya betul, tapi sudah diklarifikasi semalam, itu bentuk kekecewaan seorang warga kami."