Tapi, Pemkab Malang dan Pemkot Batu mundur di tengah pembahasan.
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 30 April 2020, Leo Bersikaplah Sabar, Libra Ungkapkan Keinginanmu
Baca: SM Entertainment Konfirmasi Chen EXO dan Istrinya Sambut Kelahiran Putri Pertama
Meski ketiga kepala daerah tersebut sepakat mengajukan PSBB, mereka masih harus menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Kepala Bakorwil III Malang, Syaichul Gulam mengatakan, akan membawa hasil rapat koordinasi itu ke Gubernur Jatim. “
Kita akan ke gubernur dulu.
Karena nanti gubernur akan menyampaikan ke Kementerian Kesehatan bahwa tekatnya dari kepada daerah yang ada di Malang Raya begitu,” katanya.
Baca: Sebut Tak Berbahaya, Pengajar Poltekkes Ini Ungkap Hanya 3 Golongan Rentan Terpapar Virus Corona
Baca: Wali Kota Solo Tetap Ambil Jalur Hukum Guna Tindak Pemilik Kos yang Usir 3 Perawat RSUD Bung Karno
Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan skoring untuk memastikan bahwa Malang Raya layak menerapkan PSBB.
Dia mengatakan, pihaknya harus melakukan sejumlah prosedur meskipun akan membuat pengajuan PSBB berlarut-larut.
“Kita prosedurnya begitu. Kita harus melalui kajian-kajian dulu,” katanya.
(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seluruh Kepala Daerah di Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB"