TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kepala daerah di Malang Raya sepakat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Daerah yang mengajukan PSBB itu adalah Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.
Mereka sudah bertemu dalam rapat koordinasi bersama di gedung Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) II Malang, Selasa (28/4/2020) malam.
Dikutip dari Kompas.com, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, Malang Raya merupakan satu kesatuan meskipun terbagi dalam tiga administrasi pemerintahan.
Baca: CATAT! Berikut Titik Check Point Selama PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik
Baca: Hari Pertama PSBB Surabaya Dimulai dengan Kemacetan di Bundaran Waru Karena Screening Kendaraan
Oleh sebab itu, PSBB akan efektif jiga dilakukan dalam ruang lingkup Malang Raya.
“Malang Raya itu sudah merupakan satu kesatuan.
Berbeda dalam (administrasi) pemerintahannya, tapi terkait mobilisasi masyarakat itu sudah jadi satu.
Sehingga ketika Kabupaten Malang dan Kota Malang sudah dianggap punya keharusan (PSBB), Kota Batu harus mendukung,” katanya, Selasa.
Dia mengatakan, bahwa Kota Batu sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan yang megarah pada PSBB saat kasus Covid-19 di kota itu masih minim.
Baca: Kabar Baik Hasil PSBB: Kurva Kasus Baru Covid-19 di DKI Jakarta Mulai Melandai
Baca: Seminggu PSBB Depok, Volume Kendaraan Justru Melonjak, Polisi Tak Bisa Beri Sanksi
“Yang berani menutup hotel dan villa semua itu Kota Batu.
Karena kami memberi pemahaman kepada pemilik hotel dan villa,” katanya.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB, Malang Raya sudah memenuhi syarat untuk menerapkan PSBB.
Sebab, kasus transmisi lokal virus corona di daerah itu sudah banyak.
Baca: Universitas Widya Mataram (UWM)
Baca: Jawaban Soal Belajar dari Rumah TVRI 30 April, Kelas 4-6: Sejarah Berdirinya Kerajaan Tarumanegara
“Ada empat poin yang salah satunya transmisi lokal.
Paradigma kami di tiga daerah itu supaya lebih efektif tidak menunggu skoring lah.
Karena yang memberikan izin atau tidak itu Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Sedangkan Bupati Malang, Sanusi mengaku sudah mempersiapkan pengamanan sosial untuk masyarakat jika PSBB itu diberlakukan.
Akan tetapi pihaknya masih perlu untuk rapat dengan gubernur terkait dengan seluruh instrument yang harus dilengkapi ketika menerapkan PSBB.
“Data sudah kami siapkan. Jumlah KK sudah kami siapkan 769.000, sehingga nanti pada saatnya pengamanan sosial kita lakukan,” jelas Sanusi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, telah sepakat mengajukan penerapan PSBB di Malang Raya.