“Yang terima bansos tapi merasa dia tidak daftar dan mampu langsung mengembalikannya dan memberikannya ke yang tidak mampu. Hal itu pun diapresiasi Pak Lurah,” tutur dia.
Sebelumnya hal serupa terjadi di kawasan Bantargebang, Bekasi. Ada sekitar lima paket bansos yang dikembalikan oleh warga karena merasa ada orang lain yang lebih membutuhkan.
Data Bansos Kota Bekasi tidak valid
Melansir Kompas.id, data bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, masih bermasalah dan belum tepat sasaran.
Sebagian warga yang mendapat bantuan sosial tidak sesuai dengan data yang diajukan pengurus di tingkat RT dan RW.
Akibatnya, mereka menjadi sasaran kemarahan warga yang menganggap proses pendataan tidak adil.
Baca: Kementerian Pertanian Jamin Stok Daging Aman, Sebut Petani sebagai Pejuang di Masa Pandemi Corona
Ketua RT 004 RW 009 Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Tri Iswanto mengatakan, bantuan sosial tahap kedua dari Kota Bekasi sudah disalurkan ke Kelurahan Teluk Pucung.
Namun, 20 keluarga di RT 004 yang diusulkan belum juga mendapat jatah bantuan sosial.
”Kalau tahap satu itu, ada 347 keluarga yang dapat. Namun, warga yang terdaftar itu mayoritas sudah tidak tinggal di sini, sudah meninggal, belum punya kartu tanda penduduk (KTP), atau mereka warga yang mampu,” kata Tri, Selasa (21/4/2020), di Kota Bekasi.
Tri menambahkan, sebagian data yang dipakai Dinas Sosial Kota Bekasi untuk menyalurkan bantuan ke warga terdampak merupakan data lama, yaitu data tahun 2010. Sebab, warga yang namanya terdaftar itu merupakan data yang diajukan pihak RT sejak 10 tahun silam.
Ketua RW 033 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Agus Sudarto menambahkan, penyaluran bantuan sosial secara bertahap dari pemerintah membebani pengurus RT dan RW. Sebab, sebagian warga yang belum mendapat bantuan sosial menganggap pengurus wilayah pilih kasih saat pengajuan data terkait warga yang membutuhkan batuan sosial.
Persoalan yang muncul di lapangan itu menyebabkan pengurus RW dibenci dan dicaci maki warganya sendiri karena ada warga yang sudah tidak tinggal di wilayah itu, tetapi namanya terdaftar saat bantuan sosial dari Pemkot Bekasi disalurkan ke warga. Pengurus RW 033 juga mengancam untuk tidak lagi menampung dan menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah karena penyalurannya dinilai tidak merata.
Baca: Kemenkes Setujui Depok, Bogor, dan Bekasi Lakukan PSBB, 2 Kota Lain Masih Tunggu Keputusan
”Mungkin pemerintah arahannya kasih bertahap, tetapi saya sudah tidak ambil pusing, silakan petugas pemantau monitoring (pamor) kelurahan antar sendiri. Kami tidak mau menampung bantuan yang memang tidak merata karena hampir semua warga kami kena dampak Covid-19,” katanya.
Mungkin pemerintah arahannya kasih bertahap, tetapi saya sudah tidak ambil pusing, silakan petugas pemantau monitoring kelurahan antar sendiri. Kami tidak mau menampung bantuan yang memang tidak merata karena hampir semua warga kami kena dampak Covid-19.
Ketua RW 032 Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Aris Budiyanto mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mengajukan data warga ke kelurahan untuk mendapat bantuan sosial. Warga di tempat itu secara swadaya membantu sesama warga di wilayah itu yang memang membutuhkan bantuan sembako.
Warga DKI Jakarta Kembalikan Bansos
DKI Jakarta merupakan wilayah pertama di Indonesia yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB).
Akibat kebijakan tersebut, sebagian besar warga terpaksa menghentikan aktivitas di luar rumah termasuk sekolah dan bekerja.
Sehingga para warga mengalami kesulitan ekonomi untuk terus bertahan hidup di tengah pandemi corona.
Oleh karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pemerintah pusat dan swasta bekerja sama memberikan bantuan sosial (bansos).