Akui Data Salah dan Keliru, Anggota DPRD DKI Jakarta Masuk Daftar Penerima Bansos

Anggota DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengaku mendapat bantuan sosial berupa sembako padahal RT setempat tidak menyetorkan namanya ke Pemprov.


zoom-inlihat foto
bantuan-sosial-bansos-sembako-psbb-dki-jakarta.jpg
Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta via Kompas.com
Paket bantuan sosial berupa beras, masker, minyak goreng, sarden kaleng dan biskuit yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan Covid-19.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan bahwa memang ada beberapa kesalahan data penerima bantuan sosial.

Kesalahan tersebut terdapat dalam periode pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hal tersebut mengakibatkan beberapa warga yang masih mampu mendapat bantuan sembako dari pemerintah.

"Tentu saja tidak mungkin sempurna. Yang mungkin dari 1,2 juta (penerima bansos), Anda bisa sebutkan nama (penerima tak layak) pastilah di negeri ini. Siapa yang (punya data) super akurat," kata Anies dalam siaran langsung di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Walaupun begitu, data tersebut sedang perlahan dikoreksi dengan adanya temuan di lapangan.

Anies menyebutkan bahwa konsep yang digunakan oleh Pemprov DKI belum diperbarui karena menggunakan data yang lama.

Kemudian belum dilakukannya pengecekan lapangan karena kondisi yang tidak memungkinkan.

Baca: Tes Kepribadian - Ungkap Karaktermu dengan Memilih Siluet Wanita yang Menurutmu Paling Sukses

Baca: Momen Pakar Kesehatan AS Anthony Fauci Jawab Pertanyaan Anak 7 Tahun tentang Virus Corona

Baca: Cegah Penularan Covid-19, Salat Tarawih di Masjid Istiqlal Ditiadakan, Gerbang Ditutup Untuk Umum

"Daripada di balik cek dulu ke lapangan semua kumpulkan, lalu yang terjadi adalah masyarakat yang membutuhkan bantuan tak kunjung mendapatkan bantuan," ucap Anies.

Diketahui, dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga.

Ternyata, jumlah tersebut berbeda dengan yang pernah disebutkan Anies sebelumnya.

Di mana ia hanya menyebutkan sebanyak 1,25 juta KK yang nantinya akan mendapat bantuan.

Akibat kekeliruan data tersebut, salah satu anggota DPRD DKI Jakarta terdaftar menjadi penerima Bansos.

Ia adalah Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak.

Dirinya pun membenarkan tentang data yang menyebutkan ia telah menjali salah satu penerima bantuan.

Padalah, bansos tersebut diperuntukan bagi warga miskin dan warga rentan miskin yang terdampak Covid-19.

Baca: Kisah Perawat Meninggal karena Covid-19, Sempat Unggah Momen Lamaran di Instagram 5 Bulan Lalu

Baca: Merasa Tak Layak, Warga Kembalikan Paket Sembako Bansos PSBB DKI: Masih Mampu dan Punya Persediaan

"Iya betul (itu nama saya). Itu di RT saya, enggak ada lagi," ucap Johnny saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Politisi PDI-P ini pun mengaku tak tahu menahu mengapa namanya bisa masuk dalam daftar tersebut.

Bahkan, Ketua RT dan RW di wilayahnya yakni Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara, pun tak merasa memasukkan nama Johnny dalam daftar penerima bansos.

"Warga ada yang mengembalikan karena dia merasa tidak berhak apalagi saya yang harusnya ikut urunan kepada masyarakat. Di sinilah kelihatan sekali bahwa tidak melibatkan RT dan RW. Main comot saja itu kelihatan. Karena RT dan RW saya kan kenal sama saya," kata dia.

Lewat kejadian tersebut, Johnny meningatkan Pemprov DKI Jakarta untuk segera membenahi data penerima bansos yang mereka punya.





Halaman
12
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved