TRIBUNNEWSWIKI.COM - 3 kasus dugaan penyalahgunaan narkoba artis pekan ini, 2 aktor kembali berurusan dengan polisi, pernah terlibat kasus sebelumnya.
Tiga aktor tanah air terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Mereka adalah Tyo Pakusadewo, Reza Alatas dan Naufal Samudra.
Ketiganya diamankan polisi dalam rentang waktu pekan ini, yakni Senin (13/4/2020) dan Selasa (14/4/2020).
Berikut sejumlah fakta kasus dugaan penyelahgunaan narkoba tersebut, dihimpun Tribunnewswiki.com dari Kompas.com:
Tyo Pakusadewo Ketergantungan Ganja dan Sabu
Aktor senior Tyo Pakusadewo kembali berurusan dengan polisi lantaran dugaan penyalagunaan narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan, Tyo mengakui perbuatannya tersebut.
Tyo Pakusadewo juga mengakui membeli barang haram narkoba berjenis ganja satu bulan dua kali, yang kemudian ia konsumsi satu minggu sekali.
“Dia bisa membeli satu bulan 2 kali (ganja), yang setiap pembelian setengah gram.
Dia sudah ketergantungan dan sebulan beli 2 kali, itu pengakuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui live Instagram pada Selasa (14/4/2020), dikutip dari Kompas.com.
“Dan sabu, dia (Tyo) bisa memakai seminggu sekali,” ujar Yusri menambahkan.
Untuk saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Yusri berujar, untuk saat ini dia belum dapat memastikan alasan Tyo Pakusadewo menggunakan narkoba lagi.
“Yang bersangkutan belum kita periksa karena baru jam 1 subuh kita tangkap, kita dalami pelan-pelan. Apa motifnya (menggunakan narkoba), sementara kalau pemgakuan, dia ini stroke ringan,” tutur Yusri.
Baca: Ganja
Baca: Sabu-sabu
Sebagaimana diketahui, aktor gaek Tyo Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) dinihari.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong dan 18 gram sabu.
Kini polisi masih mendalami pemeriksaan terkait Tyo Pakusadewo.
Positif 3 Jenis Narkoba, Reza Alatas Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pesinetron Reza Alatas terancam hukuman penjara 12 tahun lantaran dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.