"Setelah mendengar informasi dari perwakilan warga itu, kemudian kami masih akan mengkaji ulang apakah tetap membawa ini ke ranah hukum. Sebab kami harus hati-hati juga, ini masalah yang sensitif," paparnya.
Baca: Aturan Versi Luhut Binsar Pandjaitan dan Anies Baswedan Berbeda, Kepolisian Lebih Pilih Ikut Menhub
Baca: Perawat Ditampar Oknum Satpam saat Ingatkan Pakai Masker, Wali Kota Semarang Minta Maaf
Meski begitu dirinya ingin kejadian penolakan penguburan jenazah yang terkena wabah corona tidak lagi terjadi di manapun di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Semarang.
Edy melanjutkan, saat ini perawat, dokter, pekerja medis ialah garda terdepan yang rawan terpapar wabah corona.
"Tenaga kesehatan itu tingkat kerawanannya tinggi sekali. Sebab, kalau di ruang isolasi, mereka harus sadar diri menggunakan alat pelindung diri (APD)," tandasnya.
Untuk menghormati jasa perawat meninggal karena corona di Kabupaten Semarang itu, serta sebagai tanda duka cita, Edy meminta anggotanya mengenakan pita hitam di lengan kanan masing-masing mulai tanggal 10-16 April 2020.
Menurutnya, di Jateng saat ini ada total 68 ribu perawat. Ia meminta pemerintah serius memperhatikan keselamatan perawat sesuai standar WHO.
"Artinya masyarakat juga perlu menceritakan riwayat perjalanan secara jujur agar memperoleh informasi selengkapnya," jelasnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul PPNI Jateng Kecewa Penolakan Pemakaman Jenazah di Ungaran, Hari Ini Semua Perawat Pakai Pita Hitam.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)