Plt Kapolsek Semarang Timur itu menjelaskan, polisi juga sedang memeriksa sejumlah bukti dan menunggu hasil visum korban.
Iptu Budi pun berjanji akan mengusut tuntas kasus itu.
Terlebih yang dipukul adalah seorang perawat yang bertugas membantu kesembuhan seorang pasien.
"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Iptu Budi.
Terekam CCTV
Aksi pemukulan seorang satpam terhdap perawat rupanya tak hanya disaksiakan oleh orang sekitar yang ada di klinik.
Tetapi aksi pemukulan itu juga sempat terekam CCTV.
Rekaman CCTV tersebutlah yang kemudian tersebar dan menjadi viral di media sosial.
Pemukulan yang dilakukan B kepada HM, menimbulkan trauma terhadap korban.
Pasca-kejadian tersebut, HM dilaporkan mengalami trauma.
Akibat pemukulan itu, korban tersebut sempat mengaku pusing serta trauma terhadap pelaku.
Pelaku Bisa Dipidana
Polisi segera mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang satpam berinisial B terhadap perawat HM di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 WIB.
"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro.
Budi melanjutkan, kejadian itu berawal saat B datang ke klinik untuk berobat.
Namun, saat itu HM yang sedang bertugas mengingatkan B untuk mengenakan masker saat berobat. Lalu, diduga tak terima dengan ucapan HM, B terekam dalam kamera CCTV menampar korban.
"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).
Menindaklanjuti laporan HM, polisi masih mendalami keterangan korban dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi.
Baca: Ganjar Pranowo Minta Maaf Jenazah Perawat RSUP Dr Kariadi Ditolak Warga, Dia Seorang Pejuang
Baca: 8 Mitos dan Hoaks Virus Corona: Nyamuk Bukan Perantara Covid-19, Alkohol Bisa Bunuh Coronavirus?
(TribunJakarta/TribunJateng/Kompas.com) (TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 6 Fakta Seorang Satpam Tampar Perawat di Semarang, Pelaku Tak Terima Diingatkan Agar Pakai Masker