TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi kekerasan terhadap tenaga medis kembali terjadi.
Seorang perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah dipukul oleh seorang pria.
Pria berinisial B memukul perawat HM, lantaran tak terima diminta menggunakan masker saat datang berobat ke klinik.
Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Plt Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antono pun membenarkan kejadian tersebut.
Budi mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku hendak berobat ke Klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen, Semarang.
Kronologi
Aksi kekerasan yang terjadi Klinik Dwi Puspita itu bermula saat seorang perawat menegur pelaku.
B (43), pria yang berprofesi sebagai satpam di salah satu SD itu tak mengenakan masker saat datang ke klinik.
Sang perawat, HM pun mengingatkan agar satpam itu menggunakan masker saat berobat.
Diduga tak terima diingatkan oleh HM, pelaku kemudian emosi.
B pun lantas memukul kepala HM cukup keras.
"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan," jelas Budi, Sabtu (11/4/2020).
Baca: Jenazah Perawat RSUP Kariadi Dipindah karena Warga Menolak, RT Setempat Beri Klarifikasi
Baca: Terjadi Penolakan Pemakaman Perawat di Ungaran, Tenaga Medis di Rembang Lakukan Aksi Solidaritas
Korban lapor polisi
Tak terima diperlakukan oleh B, HM kemudian melaporkan tindakan tersebut pada pihak kepolisian.
"Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang Timur," ujar Budi.
Mendapat laporan dari HM, pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut.
Polisi telah meminta keterangan HM terkait kasus pemukulan itu.
Kepolisian akan memanggil sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi.
Plt Kapolsek Semarang Timur itu menjelaskan, polisi juga sedang memeriksa sejumlah bukti dan menunggu hasil visum korban.
Iptu Budi pun berjanji akan mengusut tuntas kasus itu.
Terlebih yang dipukul adalah seorang perawat yang bertugas membantu kesembuhan seorang pasien.
"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Iptu Budi.
Terekam CCTV
Aksi pemukulan seorang satpam terhdap perawat rupanya tak hanya disaksiakan oleh orang sekitar yang ada di klinik.
Tetapi aksi pemukulan itu juga sempat terekam CCTV.
Rekaman CCTV tersebutlah yang kemudian tersebar dan menjadi viral di media sosial.
Pemukulan yang dilakukan B kepada HM, menimbulkan trauma terhadap korban.
Pasca-kejadian tersebut, HM dilaporkan mengalami trauma.
Akibat pemukulan itu, korban tersebut sempat mengaku pusing serta trauma terhadap pelaku.
Pelaku Bisa Dipidana
Polisi segera mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang satpam berinisial B terhadap perawat HM di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2020) pukul 09.00 WIB.
"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro.
Budi melanjutkan, kejadian itu berawal saat B datang ke klinik untuk berobat.
Namun, saat itu HM yang sedang bertugas mengingatkan B untuk mengenakan masker saat berobat. Lalu, diduga tak terima dengan ucapan HM, B terekam dalam kamera CCTV menampar korban.
"Karena tidak terima kemudian terlapor B melakukan pemukulan. Setelah kejadian kemudian korban melapor di Polsek Semarang timur," jelas Iptu Budi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).
Menindaklanjuti laporan HM, polisi masih mendalami keterangan korban dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi.
Baca: Ganjar Pranowo Minta Maaf Jenazah Perawat RSUP Dr Kariadi Ditolak Warga, Dia Seorang Pejuang
Baca: 8 Mitos dan Hoaks Virus Corona: Nyamuk Bukan Perantara Covid-19, Alkohol Bisa Bunuh Coronavirus?
(TribunJakarta/TribunJateng/Kompas.com) (TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 6 Fakta Seorang Satpam Tampar Perawat di Semarang, Pelaku Tak Terima Diingatkan Agar Pakai Masker