Pemerintah Minta Jemaah Bayar Lunas Dana Haji 2020, Menag: Kalau Batal Berangkat, Uang Dikembalikan

Calon jemaah haji tahun 2020 diminta tetap membayar biaya pelunasan ditengah situasi pandemi corona yang berlansung di Indonesia dan seluruh dunia.


zoom-inlihat foto
kisah-nabi-ibrahim-dan-haji.jpg
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Di tengah situasi pandemi corona yang tidak menentu kapan akan berakhir, Pemerintah melalui Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi menyatakan bahwa calon jemaah diminta untuk tetap melunasi biaya ibadah haji tahun 2020. 

Namun, Fachrul Razi menegaskan bahwa para calon jemah haji tidak perlu merasa khawatir.

Sebab, biaya ibadah haji yang telah dibayarkan lunas dapat dikembalikan jika jadwal keberangkatan dibatalkan.

"Kami mengantisipasi bahwa siapa tahu kita akan berangkat, memang BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) harus dilunasi. Tidak boleh tidak," kata Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (8/4/2020).

"Kalau tidak jadi berangkat, dana pelunasan itu akan diambil kembali, boleh."

Boleh untuk diambil kembali, diminta kembali. Nanti pada saatnya dibayar lagi," ujar Fachrul Razi.

Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi.
Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Wanita Muslim India Ini Rela Urungkan Niat Naik Haji, Sumbangkan Uangnya untuk Bantuan Covid-19

Baca: Demi Bisa Haji ke Tanah Suci, Kakek 84 Tahun Ini Harus Jualan Daun Kelor, Banyak Pembeli yang Bantu

Fachrul menjelaskan, hingga saat ini Kemenag masih melakukan rangkaian persiapan keberangkatan ibadah haji seperti tahun-tahun sebelumnya dengan sejumlah penyesuaian.

Kemenag telah menyiapkan dua skenario andai ibadah haji tetap dilaksanakan atau dibatalkan.

Namun, kata Fachrul, sampai hari ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi.

Dia mengaku masih optimistis ibadah haji dapat dilaksanakan.

"Kami melihat ada tanda-tanda, misalnya seminggu yang lalu Masjidil Haram sebelumnya ditutup untuk tawaf.

"Tapi seminggu yang lalu juga kembali untuk tawaf," ujar Fachrul.

"Kami melihat ini mudah-mudahan nanti sisi positif... Kalau sampai pertengahan Mei diputuskan bisa go, saya kira kita masih siap untuk go," kata dia.

Karena itu, ia sekali lagi menegaskan, calon jemaah haji wajib melunasi BPIH.

Menurut Fachrul, pelunasan BPIH setidaknya memberikan kepastian bagi calon jemaah berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji jika situasi memungkinkan.

"Paling tidak dengan melunasi BPIH menunjukkan dia sudah punya kartu kepastian untuk berangkat haji," kata Fachrul.

Para jemaah melakukan thawaf.
Para jemaah melakukan thawaf. (KOMPAS.com/Mela Arnani)

Baca: Perjuangan Ayah dan Anak Haji Naik Motor dari Indonesia ke Tanah Suci, Lewat 10 Negara dalam 8 Bulan

Baca: Wacana PNS Dilarang Kenakan Cadar dan Celana Cingkrang, Haji Uma: Bisa Timbulkan Opini Keliru Publik

Di sisi bersamaan, Kemenag menyiapkan sejumlah skenario keberangkatan haji di tengah wabah virus corona.

Skenario pembatalan keberangkatan ibadah haji juga disiapkan.

Skenario pertama, yaitu jika ibadah haji dilaksanakan sesuai kuota jemaah yang telah disepakati.

Menurut dia, skenario ini bisa terjadi jika pada waktu pelaksanaan ibadah haji situasi sudah cukup kondusif dengan risiko relatif kecil.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved