Sementara peliburan tempat kerja berarti pembatasan kerja di tempat kerja dan menggantinya dengan bekerja di rumah.
Peliburan tempat kerja tidak berlaku bagi instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
4. Memesan ojek online
Ojol dilarang membawa penumpang.
Sehingga pelanggan tidak dapat memesan ojek sementara selama PSBB.
Selama PSBB, ojek online dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang. Hal itu sebagaimana diatur dalam lampiran Permenkes, yang berbunyi:
"Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang."
Asosiasi pengemudi ojek online Garda mengusulkan kepada pihak aplikator untuk sementara menonaktifkan fitur penumpang.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Berikut Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukaan Saat PSBB Jakarta"