Sehingga, warga tidak heran jika perjudian tersebut terus ada.
Samad, salah seorang warga Campalagian, Polewali Mandar, mengaku kerap ikut berjudi bersama petugas.
Dia juga mengaku pernah memprotes Kapolres Polewali Mandar yang terkesan pilih kasih terhadap kelompok-kelompok judi sabung ayam.
Menurut Samad, kelompok-kelompok judi sabung ayam yang omsetnya kecil, selalu jadi sasaran gerebek dan pelakunya ditangkapi petugas.
Baca: Pandemi Covid-19, Ratusan Muslim Maroko Berdoa Bersama di Balkon Masing-masing Rumah
Baca: Tiga Kali Tidak Salat Jumat Karena Wabah Covid-19, Begini Hukumnya Menurut Fatwa MUI
Sementara, kelompok judi sabung ayam beromset besar menurut samad tak pernah disentuh petugas.
Anehnya warga atau pelaku judi sabung ayam yang tertangkap berkali-kali selalu bebas setelah bernegosiasi dengan petugas.
“Menurut saya, mestinya Kapolres berlaku adil, jangan cuma menggerebek kelompok kecil sementara yang beromset besar dan pesertanya dari berbagai daerah malah bebas dan terkesan tidak tersentuh petugas,” ujar Samad, dikutip dari Kompas.com.
Samad bahkan menuding banyak oknum petugas terlibat membekingi judi sabung ayam hingga selalu lolos dari penggerebekan petugas.
Kapolres Polewali Mandar AKBP Yohan Priyoko dan Kasat Reskrim Polres Polaweli Mandiri AKP Mihardi ketika dimintai konfirmasi belum mau memberi tanggapan.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribun Jateng/Akhtur Gumilang, Kompas.com/Junaedi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: 33 Penjudi Sabung Ayam Dijemur di Polrestabes Semarang, Lalu Diminta Bersujud : Saya Bertobat!