TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jumlah kasus positif virus corona yang semakin bertambah membuat Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah pencegahan.
Budi Budiman akan menerapkan lockdown lokal atau karantina wilayah di Kota Tasikmalaya.
Rencananya, pemberlakuan karantina wilayah itu akan dimulai terhitung sejak Selasa (31/3/2020).
Lockdown lokal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Tasikmalaya.
Budi menjelaskan, karantina wilayahnya itu akan dilakukan dengan melarang semua angkutan umum atau sarana transportasi yang hendak masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.
Mulai dari angkutan darat, kereta api, hingga transportasi udara.
Nantinya kendaraan umum itu akan dilarang masuk sejak ditetapkannya karantina wilayah.
Baca: Mahfud MD: Minggu Depan Pemerintah Akan Putuskan PP soal Karantina Wilayah selama Wabah Covid-19
Baca: China Sebut Tak Ada Kasus Baru Virus Corona lewat Penularan Lokal, Para Ahli Justru Peringatkan Ini
"Karantina wilayah ini akan melarang berbagai jenis angkutan umum mulai darat, laut, udara, sampai kereta api juga sama dilarang menurunkan penumpang masuk ke Kota Tasikmalaya," ungkap Budi, seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, pihaknya pun melalui tim gugus tugas dan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya.
Nantinya pos itu diisi tim gabungan Polri, TNI, dan aparatur pemerintah daerah setempat yang bertugas memfilter orang yang hendak masuk ke Kota Tasikmalaya.
Jika nantinya warga akan masuk diketahui tanpa alasan jelas, apalagi dengan alasan akan melintas, petugas tim gabungan akan memerintahkan untuk berputar arah dan tak boleh masuk kawasan Kota Tasikmalaya.
"Hanya dengan alasan penting yang bisa masuk ke Kota Tasikmalaya nantinya dan akan dijaga posko di tiap perbatasan wilayah Kota Tasikmalaya. Kita lakukan karena kita sudah masuk kondisi darurat, termasuk melarang warga yang hendak mudik ke Kota Tasikmalaya dari kawasan zona merah," tambah Budi.
Baca: Mulai Besok Selasa, Tasikmalaya Akan Berlakukan Kebijakan ‘Local Lockdown’ Antisipasi Virus Corona
Langkah status lockdown lokal ini pun, lanjut Budi, sebagai langkah pemerintah daerah untuk meminimalisasi penyebaran virus dari para pemudik yang berasal dari beberapa daerah berstatus zona merah.
Budi meminta semua pihak untuk menerima langkah yang diambil demi menyelamatkan warga Kota Tasikmalaya dari pandemi Covid-19.
"Dishub sekarang sedang memetakan bersama Kepolisian dan TNI. Saya harap bisa dimakluminya karena ini demi menyelamatkan warga Kota Tasikmalaya. Dishub pun akan segera menyampaikan surat-surat pemberitahuan kepada para pemilik armada dan masyarakat," tambahnya.
Selain itu, pemberlakuan karantina wilayah di Kota Tasikmalaya diberlakukan setelah adanya lima orang yang positif corona.
"Setelah terdapat lima orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown lokal yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 besok," jelas Budi, seperti dikutip dari Kompas.com.
Tercatat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Sabtu (28/3/2020) meningkat drastis menjadi lima orang, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang, dan 271 orang dalam pemantauan (ODP).
Dari jumlah tersebut, diketahui empat orang PDP telah dinyatakan sembuh dan 38 orang berstatus ODP terkonfirmasi selesai bisa pulang kembali ke rumahnya masing-masing setelah dirawat intensif.
Pemerintah Segera Putuskan PP Karantina Wilayah