TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah mengambil langkah meniadakan mudik gratis tahun 2020 ini.
Hal ini guna mengantisipasi penyebaran virus corona yang belakangan marak terjadi di Indonesia.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020.
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia.
Baca: Alat Pelindung Diri (APD)
Baca: Prabowo Subianto Apresiasi Kerja Tenaga Medis Tangani COVID-19 Sekarang Dokter Pahlawan Bangsa
Status darurat bencana ini berkalu selama 91 hari terhitung sejak 29 Februari – 29 Mei 2020 mendatang.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, baik program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, hingga swasta akan ditiadakan.
“Melihat kondisi penyebaran virus Covid-19 yang begitu masif belakangan ini, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis akan dibatalkan,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).
Baca: Pemerintah DKI Jakarta Akan Beri Sanksi Pidana bagi Orang yang Memaksa Berkumpul saat Wabah Corona
Baca: Blaise Pascal
Ia berharap keputusan ini dapat dipatuhi oleh semua masyarakat.
“Oleh karena itu saya harap masyarakat pun dapat mengerti dan mematuhi apa yang sedang dilakukan pemerintah," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk di Dirjen Perhubungan Darat, baik mudik gratis dengan bus dan kapal penyeberangan semua akan dihapuskan.
Kemenhub saat ini berfokus membantu pemerintah pusat maupun daerah untuk mengantisipasi penularan virus corona.
Baca: Meski Bukan Obat Utama, Chloroquine Dapat Menekan Laju Virus Corona di Beberapa Negara
Baca: Peneliti Ungkap Virus Corona Jarang Menyerang Bayi dan Anak-anak, Begini Alasannya
Sebab, mudik identik dengan berpergiannya segerombolan orang dalam jumlah yang besar.
Hal ini dikhawatirkan dapat menyebarkan virus corona atau Covid-19 dari satu orang ke orang lainnya.
Resiko penularan ketika mudik pun dinilai sangat tinggi.
“Karena kita tahu dengan mudik, artinya ada arus orang banyak yang akan melakukan perjalanan.
Ini tentu berbahaya dan berisiko tinggi jika tetap dilakukan,” ujarnya.
Baca: UPDATE Kasus Virus Corona di Indonesia Senin 23 Maret 2020: 500 dalam Perawatan & 30 Sembuh
Baca: Selain Obat Batuk, Kencur Mentah Ternyata Punya 5 Khasiat Lain: Jaga Stamina hingga Hilangkan Stres
Presiden Jokowi serta pemerintah daerah telah mengimbau warga Indonesia untuk menjauhi kerumunan dengan ‘belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadan di rumah’.
Guna memaksimalkan upaya menekanan penyebaran virus corona, Budi juga mendorong masyarakat untuk tidak mudik.
"Meminimalisir mobilisasi agar tidak memperluas kemungkinan penularan Covid-19,” katanya.
Baca: Trakoma
Baca: Italia Jadi Negara dengan Kasus Kematian Virus Corona Terbanyak di Dunia, Ternyata Ini Alasannya
Budi berharap, masyarakat dapat berperan aktif mencegah penularan virus corona, dengan cara tidak bepergian apalagi melakukan mudik pada saat libur Lebaran nanti.