Jokowi Larang Lockdown, Jubir Ahmad Yurianto Sebut Karantina Akan Perluas Penyebaran Corona

Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown, Jubir Ahmad Yurianto Sebut Hanya Akan Perluas Corona


zoom-inlihat foto
jokowi-dan-terawan.jpg
kompas.com/ihsanuddin
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto umumkan kasus pertama positif Corona di Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/20)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown, Jubir Ahmad Yurianto Sebut Hanya Akan Perluas Corona.

Presiden Joko Widodo menegaskan melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam upaya menghadapi penyebaran virus corona.

Menurut Jokowi, kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda.

Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, hal terpenting yang dapat dilakukan saat ini adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang dan menjaga jarak.

Termasuk mengurangi kerumunan orang yang membawa resiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.

Presiden Joko Widodo konferensi pers perihal penanganan virus Corona di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3/2020).
Presiden Joko Widodo konferensi pers perihal penanganan virus Corona di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3/2020). (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Caranya, yakni dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah.

"Kebijakan belajar dari rumah kerja dari rumah dan ibadah di rumah perlu terus kita gencarkan untuk menghindari Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat.

Namun, ia tak merinci lebih jauh kebijakan besar yang dimaksud.

"Untuk konsultasi, supaya cepat saya minta daerah membahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan satgas Covid-19," kata Presiden.

Baca: Jambu Biji hingga Daun Kelor, Bahan Alami Penangkal Corona Versi Peneliti dan Siswi SMK di Indonesia

Baca: Update Virus Corona - 16 Maret 2020: Total 76.823 Pasien Sembuh, 6505 Meninggal dari 167.511 Kasus

Sejumlah negara memutuskan untuk melakukan lockdown dalam mengatasi penyebaran virus corona yang semakin luas.

Negara yang melakukan lockdown itu antara lain Italia, Denmark, Filipina, dan Irlandia.

Langkah ini sebelumnya telah dilakukan China yang melakukan lockdown terhadap sejumlah wilayah yang terkena wabah virus corona, khususnya di Kota Wuhan dan Provinsi Hubei.

Namun, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Ahmad Yurianto sebelumnya telah mengungkap bahwa Indonesia tidak akan melakukan lockdown, baik itu total atau wilayah.

BACA JUGA :

UPDATE Corona di Indonesia: Ada 134 Kasus, Ini Daerah Sebarannya

'Berduri', Ini Gambar Virus Corona Diperbesar, Bentuk Corona seperti Mahkota





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved