Hasri menyebut pihaknya telah memeriksa MR sebagai pelapor dan sejumlah saksi.
Saat lapor ke polisi, MR didampingi suami dan keluarganya.
Setelah membuat laporan, korban langsung diperiksa di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Ia menambahkan MR melaporkan kejadian tersebut pada 10 Maret 2020.
Adapun kasus itu terjadi pada pada Selasa, 3 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 Wita.
Korban Ternyata ASN
Polisi telah mengorek sejumlah informasi dari MR saat pemeriksaan.
Hasri mengungkapkan MR yang berkerja di Kabupaten Sumba Timur merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, ia menambahkan tujuan MR menempuh pendidikan di perguruan tinggi karena melaksanakan tugas belajar.
"Pelapor ini kuliah di sekolah tinggi ini, karena sedang tugas belajar," ungkap Hasri.
Hasri menyebut pihaknya saat ini sedang menjadwalkan pemanggilan ZT sebagai terlapor.
"Untuk waktu periksanya terlapor, nanti saya cek dulu ke penyidik," tutur Hasri.
Baca: 5 Siswa Pelaku Bully dan Pelecehan Seksual di Sulut Tidak Ditahan, KPAI Sebut Hal Itu Bukan Candaan
Baca: Pengakuan Pelaku Bully & Pelecehan Seksual Siswi SMK yang Viral di Twitter: Kami Hanya Bercanda
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Al Farid)