TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah viral di beberapa media sosial tentang pembullyan dan pelecehan terhadap siswi SMK di Sulawesi Utara, polisi pun sudah menetapkan 5 pelaku.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan terkait pembullyan yang dilakukan di sebuah SMK di Kabupaten Bolmong, Sulut.
Kelimanya terdiri dari tiga laki-laki (FL, RM, MT) dan dua perempuan (RN dan TM) ternyata hanya diberikan hukuman wajib lapor.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol JUles Abraham Abast, dalam program APA KABAR INDONESIA MALAM mengatakan pelaku tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
"Pihak penyidik Polres Bolaang Mongondow sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 5 orang, terdiri dari 3 siswa dan 2 siswi," jelas Jules yang dikutip dari Youtube Talk Show tvOne, Selasa (10/3/2020).
"Penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan kelima siswa dan siswi ini sebagai tersangka," terangnya.
Jules juga mengatakan kalau para pelaku pelecehan ini tidak ditahan, namun hanya dikenai hukuman wajib lapor.
Baca: Viral Video Bullying dan Pelecehan Anak SMA Sampai Trending di Twitter, KPPPA Angkat Suara
Baca: Update! Pelaku Bully dan Pelecehan yang Viral di Twitter Diperiksa di Polsek Bolaang Sulawesi Utara
Walaupun begitu, Jules tetap menjamin proses hukum terhadap kasus tersebut akan terus berjalan.
Ia menyebut keputusan itu dibuat atas beberapa pertimbangan.
Satu diantaranya ada jaminan dari pihak keluarga, dan kelimanya masih berstatus pelajar.
Menurut penuturan Jules, kelima tersangka kasus bully dan pelecehan ini dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Mereka telah melanggar Pasal 82 No 35 B Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Hukuman dari pelanggaran tersebut adalah hukuman penjara 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara.
Tetapi kasus ini akan terus dilanjutkan ke pengadilan.
Sebelumnya, saat dimintai keterangan oleh Polsek Bolaang pada Selasa (10/3/2020), para pelaku mengaku mereka hanya iseng dan bercanda.
"Kasus ini sendiri memang terjadi sudah kurang lebih hampir dua minggu yang lalu yakni tepatnya 26 Februari 2020, Namun baru diunggah di WhatsApp story satu di antara pelaku pada Senin kemarin, dan menyebar di media sosial dan menjadi viral," jelasnya.
"Motifnya, dari hasil pemeriksaan sementara memang dari keterangan dari pelaku kejadian ini dilatar belakangi atau hanya iseng (bercanda),"
"Sehingga sambil menunggu guru para siswa dan siswi ini melakukan bullying kepada korban," kata Jules.
Baca: Pengakuan Pelaku Bully & Pelecehan Seksual Siswi SMK yang Viral di Twitter: Kami Hanya Bercanda
Tanggapan KPAI
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengaku prihatin dan geram saat melihat tayangan video pembullyan dan pelecehan yang viral tersebut.