Oleh karena itu tanpa adanya kepastian waktu dan lokasi terdampak gempa megathrust, upaya mitigasi harus segera diupayakan.
Mitigasi dapat dilakukan dengan menyiapkan langkah-langkah kongkrit untuk meminimalkan risiko kerugian sosial, ekonomi, dan korban jiwa seandainya gempa benar terjadi.
Tak hanya itu, pemerintah menurut BMKG juga penting untuk memperhatikan peta rawan bencana sebelum merencanakan penataan ruang dan wilayah.
"Termasuk dalam hal ini adalah penataan ruang pantai yang aman tsunami. Perlu ada upaya serius dari berbagai pihak dalam mendukung dan memperkuat penerapan “building code” dalam membangun struktur bangunan tahan gempa," tulisnya.
Baca: BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
Baca: Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG)
Baca: Fakta Tsunami Aceh 2004, 167 Ribu Orang Meninggal dan Hilang, Kerugian Puluhan Triliun Rupiah
(TRIBUNNEWSWIKi/Magi, KOMPAS/Nur Rohmi Aida/Budiyanto)