TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kasus pertama virus corona di Indonesia, harga masker langsung meroket.
Tak jarang masker di toko-toko maupun supermarket kosong.
Namun ada pula orang-orang yang mengambil kesempatan untuk menimbun masker untuk dijual dengan harga berkali-kali lipat.
Kini Polisi kembali menangkap tiga orang yang diduga menimbum masker.
Baca: Kasus Masker Bekas Dijual Kembali, Dinkes DKI Akui Dapat Aduan Sejak Februari: Sudah Dibentuk Satgas
Baca: Polisi Ciduk 2 Orang Terduga Penimbun Masker dan Hand Sanitizer di Semarang
Tiga orang tersebut ditangkap di perumahan dosen Universitas Hasanuddin di Jalan Moncong Loe, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (5/3/2020) dini hari.
Dikutip dari Kompas.com, ketiga terduga pelaku berinisial LC (44), DS (22), dan (26).
LC merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di salah satu rumah sakit di Makassar.
Ketiganya diamankan di rumah LC bersama ribuan barang masker yang sudah dikumpulkan.
Baca: Pemprov DKI Jakarta Restok 1,450 Boks Masker, Dijual 6,500 Per Lembar: Harga Perolehan Memang Naik
Baca: Wabah Covid-19, Turis dari Korea Selatan & 2 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia Mulai 8 Maret 2020
Ketiga terduga pelaku kini sudah diamankan di Polrestabes Makassar.
"Salah satunya PNS di rumah sakit di Makassar bersama putrinya," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman kepada wartawan, Kamis siang.
Penangkapan ketiga pelaku penimbunan masker ini sendiri terkuak dari hasil pengembangan seseorang yang terlebih dahulu ditangkap Polsek Panakkukang.
Baca: Ternyata Ini Alasan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Timbun Masker Sejak Awal 2020
Baca: Masker Semakin Langka Akibat Corona, Polda Metro Jaya Sita 600 Ribu Masker dari Penimbun
Dari hasil penggerebakan di rumah LC, masker berbagai merek tersebut disimpan di dapur rumah seorang apoteker.
Direncanakan masker tersebut bakal dijual dengan cara online.
Polisi masih memeriksa ketiga terduga pelaku dan berencana merilis, hasil pemeriksaannya.
"Nanti kami akan rilis," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono.
Baca: Masker N95
Baca: Hand Sanitizer
Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi peristiwa yang sedang marak tersebut.
Mahfud MD menyebut orang yang menimbun masker sebagai subversi ekonomi atau penjahat di bidang ekonomi.
"Pemerintah sudah menyatakan bisa dianggap kejahatan ekonomi,
subversi di bidang ekonomi kalau orang menimbun barang,
melakukan rush dan sebagainya untuk ambil keuntungan dari isu ini," ujar Mahfud di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Baca: Antiseptik
Baca: RSPI Sulianti Saroso Ungkap Cara Merawat 2 Pasien Positif Corona, Hanya Tersisa Sedikit Batuk