Kepergok Pacaran oleh Preman, Pasangan ini Dipaksa Berhubungan Badan & Diperas Uang Rp 10 Juta

Seorang preman memaksa sepasang kekasih berhubungan badan dan melakukan pemerasan.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-kekerasan-seksual.jpg
freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual


Pilihan pertama FA dan FN harus membayar uang Rp 10 Juta.

Pilihan kedua, FA dan FN membayar Rp 3 juta dan FN harus mau berhubungan badan dengan tersangka.

Korban harus memilih satu dari dua pilihan tersebut.

Mereka pun akhirnya memilih pilihan pertama.

"Karena korban merasa takut, korban harus membayar uang Rp 10 juta dan berjanji akan membayar besok sore.

Dan tersangka meminta dua Hp milik FA dan FN ini sebagai jaminan," kata Deddy Supriadi.

Baca: Balita 16 Bulan Kritis, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Pria Pedofil, Pacar Ibunya

FA dan FN pun akhirnya bisa pulang.

Tak tinggal diam, keduanya melapor ke Polres Sumenep.

Pihak Polres Sumenep langsung melakukan pengangkapan terhadap MR.

MR dijerat pasal 368 KUHP dan pasal 289 KUHP.

"Dari itu barang siapa dengan melawan hukum, melakukan pemerasan dan mengancam dengan kekeran dan berikutnya memaksa untuk bersetubuh diancam hukuman penjara 9 tahun," tegasnya Kapolres Sumenep.

(TribunnewsWiki/cva)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved