Mengaku Lalai, Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor Berharap Keluarga Korban Mau Memaafkan

P{olisi IYA, R, dan DDS sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi


zoom-inlihat foto
tersangka-susur-sungai.jpg
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Polisi menetapkan IYA, R, dan DDS yang merupakan guru SMPN 1 Turi dan Pembina dari luar sebagai tersangka terkait tragedi susur sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi.

Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan keterangan dari Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan, ketiga tersangka tersangka dikateui tidak ikut saat kegiatan susur sungai yang dilaksanakan pada Jumat (21/2/2020).

Padahal, ketiganya memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka.

"Ketiga orang ini penentu dan ide, lokasi ada pada mereka, terutama IYA. Tetapi mereka justru tidak ikut turun," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).

IYA (36) salah seorang tersangka, menyampaiakan penyesalannya karena lalai hingga mengakibatkan 10 siswa meninggal dunia.

Guru olahraga SMPN 1 Turi yang juga merupakan Pembina Pramuka di sekolah ini lantas meminta maaf kepada kelurga korban.

"Pertama, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya, SMP Negeri 1 Turi, karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ucap IYA.

Baca: 3 Tersangka Minta Maaf dan Ungkap Alasan Nekat Susur Sungai: Anak Sekarang Jarang Main di Sungai

Baca: Usulkan Ide Susur Sungai tapi Malah Tinggalkan Peserta, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Jadi Tersangka

IYA juga tampak menahan tangis saat menyampaikan permohonan maafnya.

"Kedua, kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang sudah meninggal," tuturnya.

"Semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan-kesalahan kami," ujar IYA.

IYA akan menerima segala risiko dan konsekuensi dari kelalaiannya, termasuk akan menjalani proses hukum.

"Ini sudah menjadi risiko kami sehingga apa pun yang nanti menjadi keputusan akan kami terima," bebernya.

Tinggalkan peserta karena hendak transfer uang

Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan menyampaiakan, IYA meninggalkan 249 siswanya saat susur sungai karena ada keperluan.

Padahal, IYA merupakan salah satu orang yang telah memperoleh sertifikat Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka.

Selain itu, IYA juga merupakan salah satu orang yang mempunyai ide dan penentu lokasi.

"Yang bersangkutan pergi karena ada urusan yang dikerjakan. Jadi yang bersangkutan ada keperluan mentransfer uang di bank," urainya.

Baca: Alasan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Gelar Susur Sungai Tanpa Bekali Siswa Alat Pengaman

Baca: Terkait Susur Sungai, Kepala Sekolah SMPN 1 Turi: Jujur Saya Tidak Tahu Ada Kegiatan Itu

Tak hanya IYA, dua pembina lainnya yakni R (58) dan DDS (58) juga tidak turut turun mendampingi para siswa susur sungai.

Pembina berinisial R saat kegiatan susur sungai berada di sekolah untuk menjaga barang-barang siswa.

Sementara DDS saat kegiatan susur sungai menunggu di finish.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved