Mulai Hari Ini, 15 Februari Anda Bisa Lakukan Sensus Penduduk 2020 Secara Online: Simak Caranya!

Pemerintah lewat Badan Pusat Statistik ( BPS) akan menggelar Sensus Penduduk 2020 atau SP 2020. Sensus penduduk 2020 dimulai 15 Februari-31 Juli 2020.


zoom-inlihat foto
sensus-penduduk-2020.jpg
bps.go.id
Sensus Penduduk 2020 dimulai 15 Februari sampai 31 Juli 2020.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sensus Penduduk (SP) tahun 2020 akan segera dimulai pada hari ini, Sabtu, (15/2/2020).

Pemerintah lewat badan Pusat Statistilk akan melakukan pencatatan data kependudukan yang menyasar seluruh warga Indonesia.

Dilansir Kompas.com pada Sabtu (15/2/2020), Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono mengatakan, SP 2020 adalah sensus yang ketujuh kalinya dilakukan oleh pemerintah.

Tercatat, BPS sebelumnya telah menggelar sensus penduduk sebanyak enam kali, masing-masing pada 1971,1980,1990, 1995, 2000 dan 2010.

Baca: Badan Pusat Statistik

Baca: Mahalnya Harga Masker di Indonesia Disorot Media Asing: 1 Box Masker N95 Melebihi 1 Gram Emas

Margo menuturkan, SP 2020 dilakukan dalam dua metode, yakni secara online dan offline.

Metode online akan dimulai pada Sabtu (15/2/2020) dan berlangsung hingga 31 Maret mendatang.

Sementara itu, metode offline dilakukan pada Juli 2020.

Margo menegaskan, kedua metode dilakukan secara berurutan dan sama-sama membutuhkan partisipasi masyarakat.

Lantas bagaimana cara masyarakat mengikuti sensus ini ?

Baca: Dokumen Kependudukan Warga DKI yang Rusak dan Hilang Akibat Banjir Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya

Wartakotalive.com sudah mencoba isi data.  Bila Anda ingin mengisi Sensus Penduduk 2020 secara online maka mulai buka alamat https://sensus.bps.go.id/login

Sebelumnya dokumen untuk sensus penduduk online seperti Kartu Keluarga, KTP, buku nikah atau dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol simpan sementara.

Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit.

BPS menjadi semua Informasi yang kita berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Partisipasi Anda akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik.

Berikut cara isi sensus online: 

1. Isi No Nik yang ada di KTP

2. Isi No Kartu Keluarga 

3. Lalu buat password untuk keamanan 

4. Setelah itu masuk ke informasi keluarga, ikuti terus prosesnya hingga selesai.





Halaman
123
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved