TRIBUNNEWSWIKI.COM – Singapura melaporkan sebanyak enam kasus baru untuk wabah virus corona.
Empat kasus diantaranya merupakan kasus penularan lokal, di mana salah satu pasiennya merupakan WNI asal Indonesia.
Masyarakat Indonesia pun banyak yang khawatir saat akan berpergian ke Singapura.
Namun Duta Besar Indonesia untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya menegaskan, hingga kini belum ada larangan WNI untuk bertandang ke Singapura.
Baca: Sebelum Melihat WNI yang Dikarantina, Menhan dan Menkes Gelar Rapat Tertutup Setibanya di Natuna
Baca: Update Jumlah Infeksi Virus Corona Tembus 24.537 Kasus dan Total 492 Orang Meninggal Dunia
Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan Singapura (Moh) telah memastikan ada 24 kasus positif virus corona pasa Selasa (4/2/2020).
“Belum ada larangan itu, tapi kita mengimbau supaya betul-betul menjaga kebersihan, menjaga kesehatan, dan juga mengenakan masker apabila mengalami simtomatik (gejala) seperti batuk, flu, dan lain sebagainya kalau keluar (ruangan),” kata Gede seperti dilansir dari Kompas TV, Rabu (5/2/2020).
Baca: Kontak Langsung dengan Bos Terpapar Virus Corona, WNI di Singapura Dinyatakan Positif Terinfeksi
Baca: Leishenshan, Rumah Sakit Khusus Corona Kedua di Cina Hampir Selesai Dibangun: Kamis Mulai Beroperasi
Sejak awal, ia menambahkan, KBRI terus memberikan informasi kepada WNI untuk mengambil langkah atau tindakan yang dianjurkan secara luas oleh Pemerintah Singapura melalui Kementerian Kesehatan.
Dalam keterangan tertulisnya, KBRI Singapura mengimbau WNI yang ada di Singapura tetap waspada.
"WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan," demikian tulis keterangan KBRI Singapura Selasa (4/2/2020) malam.
Baca: Hong Kong Laporkan Ada Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Corona, Jadi Kematian Kedua di Luar China
Baca: Obat Flu dan HIV Diklaim Bisa Bunuh Virus Corona, Benarkah? Begini Penjelasannya
WNI potitif Corona di Singapura
Sebelumnya MoH mengkonfirmasi enam kasus positif virus corona baru pada Selasa, (4/2/2020).
Total sudah ada 24 kasus positif virus ini.
Secara rinci, 16 kasus merupakan warga negara China yang datang dari Wuhan.
Sedangkan empat kasus merupakan warga negara Singapura yang baru datang dari Wuhan.
Baca: Lokasi Karantina Jauh dari Permukiman, Dinkes Minta Siswa di Natuna Kembali Sekolah
Baca: Jumlah Warga yang Tinggalkan Natuna Meningkat, Kadishub Bantah karena Takut Terkena Virus Corona
Adapun tiga kasus lainnya merupakan warga negara Singapura yang tidak memiliki riwayat ke China baru-baru ini.
Sedangkan satu orang lain yaitu WNI di Singapura dinyatakan positif terkena virus corona.
Padahal sebelumnya WNI berjenis kelamin perempuan tersebut tidak memiliki riwayat melakukan perjalanan ke China.
Menurut keterangan Kementerian Kesehatan Singapura (MoH), kasus terpaparnya WNI berusia 44 tahun tersebut merupakan kasus ke-21 yang terjadi di negeri tersebut.
Baca: Waspada Menjangkit Indonesia, Kemenkes Beri Tips Pencegahan Virus Corona: Hindari Pasar Hewan!
Baca: Kemenkes Sebut WNI yang Dikarantina di Natuna akan Jalani Screening Kesehatan Ulang
"Dia merupakan perempuan 44 tahun asal Indonesia yang tidak punya riwayat perjalanan ke China," demikian keterangan tersebut, Selasa (4/2/2020).
"Dia saat ini berada di ruang isolasi di SGH (Singapore General Hospital)."