TRIBUNNEWSWIKI.COM - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan aksi biduan yang melepas baju saat manggung di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Akibat aksinya tersebut, biduan yang berinisal ICS (24) harus berurusan dengan pihak berwajib.
ICS merupakan biduan yang biasa mengisi pesta rakyat, atau biasa disebut Candoleng-doleng.
Dilansir oleh Tribun Trimur dan Surya.co.id, pihak berwajib telah memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
Polres Barru menangani kasus ini karena berpotensi rawan jadi isu liar mengingat Barru tahun ini menggelar Pilkada 2020.
Baca: Geram Selalu Disudutkan dan Disebut Punya Ilmu,Teddy Cecar Mbak You dengan Menohok: Jadi Memperkeruh
Baca: Dituntut 4 Bulan Penjara, Lutfi Alfiandi Pembawa Bendera Akan Diperiksa Perkara Baru oleh Polisi
Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020) terkait kasus ini.
"Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.
Kronologinya, karaoke cayya - cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali, tepatnya Minggu (19/1/2020).
Acara yang berlangsung malam tersebut menurut Eddy Sumantri, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.
Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk ICS.
Para biduan bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras.
Baca: Merasa Terganggu saat Belajar Kelompok, Pelajar Ini Tegur Pengunjung yang Ribut di McDonalds
Baca: Kesal Tak Mau Dimandikan, Ayah Pukul Anak 3 Tahun hingga Tewas, Sebelumnya Pernah Bunuh Anak Sulung
Saat giliran ICS bernyanyi, salah seorang penonton menyodorkan uang saweran seratus ribu dan meminta biduan buka baju.
ICS pun menerima uang tersebut dan membuka baju beserta bra-nya.
Aksi telanjang dada sambil bernyanyi dipertontonkan ICS membuat suasana penonton heboh.
Tanpa sadar, ICS yang tengah asik bernyanyi hingga naik di atas sebuah meja, direkam penonton dengan kamera ponsel.
"Kemudian (penonton) memposting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.
Atas kasus tersebut, Polres Barru mengamankan ICS untuk diproses lebih lanjut.
"Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.
Baca: Kesaksian Mahasiswa Indonesia yang Pulang dari Wuhan, Banyak Hoaks Tentang Virus Corona di Medsos
Baca: Kasus Gadis 15 Tahun Diperkosa Ayah, Kakak dan Sepupu: Pelaku Tak Saling Tahu Telah Memerkosa Korban
Diketahui, ICS merupakan warga asal Berau, Kalimantan Timur yang merantau di Kabupaten Barru.
Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni bra dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.