Gang Royal Akhirnya Digrebek, Lokalisasi yang Jual Anak di Bawah Umur Senilai Rp 750 Ribu

Anak-anak di bawah umur tersebut dijual seharga Rp 750.000 hingga Rp 1.500.000 kepada tersangka yang dipanggil 'mami'.


zoom-inlihat foto
gang-royal-di-rawa-bebek-1.jpg
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Gang royal di Rawa Bebek, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)


Mereka akan mendapatkan bayaran Rp 150.000 setiap kali melayani seorang tamu.

Dari jumlah tersebut, senilai Rp 90.000 diserahkan kepada tersangka yang dipanggil mami.

Sedangkan sisanya, Rp 60.000 menjadi penghasilan mereka.

"Apabila enggak mencapai 10 kali (melayani lelaki hidung belang), nanti didenda Rp 50.000 per hari," kata Pujiyarto.

Baca: 1.100 Wanita Asia Tenggara Nyaris Jadi Korban Perdagangan Kawin Paksa di Cina

Baca: TERBONGKAR Polda Jatim Ciduk Publik Figur di Hotel Wilayah Kota Batu Atas Kasus Prostitusi

Gang Royal di Rawa Bebek, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020).
Gang Royal di Rawa Bebek, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Pujiyarto mengungkapkan, para korban akan mendapatkan uang mereka setiap dua bulan sekali.

Para anak-anak di bawah umur itu tidak bisa keluar dari tempat penampungan yang telah disediakan.

Anak-anak berusia 14-18 tahun yang dieksploitasi seksual oleh Mami Atun dicegah untuk menstruasi menggunakan sebuah pil agar bisa melayani 10 pria dalam sehari.

Saat ini keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Baca: Fakta-fakta Publik Figur yang Diciduk, Diduga Terlibat Prostitusi: Ditangkap saat Berhubungan Badan

Baca: TERBONGKAR Jaringan Prostitusi Internasional di Cianjur: Tawarkan PSK ke WNA Pakai Mobil Keliling

Sebuah lokalisasi bernama Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya digrebek polisi.
Sebuah lokalisasi bernama Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya digrebek polisi. (Youtube Kompas.com)

Polisi akan mendalami kemungkinan jumlah korban yang masih bisa bertambah.

Sebab ketika penangkapan, polisi hanya menemukan 10 orang korban yang merupakan anak-anak di bawah umur.

Sementara itu Agus menyampaikan, Mami Atun setidaknya sudah tiga tahun beroperasi di Gang Royal tersebut.

"Sudah tiga tahun, pindahan Kalijodo," kata Agung.

Baca: Prostitusi Online Kembali Terbongkar, Kali Ini Libatkan Perempuan di Bawah Umur

(TribunnewsWiki.com/Saradita/Kompas.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved