Nyamar Jadi Pasien, Polisi Berhasil Bongkar Praktik Dokter Ilegal Asal Cina: Untung Hampir 1 Miliar

Polisi berhasil membongkar praktik dokter ilegal asal Cina: sudah kantongi 1 M setelah buka praktik 3 bulan


zoom-inlihat foto
polda-metro-jaya-merilis-pengungkapan-kasus-praktik-kedokteran-ilegal-di-sudirman-jakarta-selatan.jpg
Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong
Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus praktik kedokteran ilegal, Kamis (23/1/2020)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik kedokteran ilegal yang berada di Klinik Utama Cahaya Mentari, Tanjung Priok, Jakarta.

Pihak polisi mengamankan dua orang, yakni dokter LS, WNA asal Cina, serta A yang merupakan pemilik klinik.

Rupanya LS tak memiliki izin praktik di Indonesia.

Dilansir dari Tribunnes.com, Kanit 4 Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Imran Gultom mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai praktik kedokteran ilegal di Klinik Cahaya Mentari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus PMJ kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar menjadi pasien guna memastikan benar tidaknya laporan yang diterima.

Baca: Hari Ini dalam Sejarah 23 Januari 1556 Gempa Bumi Shaanxi, Terburuk Sepanjang Masa Tewaskan 830 Ribu

Baca: BPJS Kesehatan

Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus praktik kedokteran ilegal, Kamis (23/1/2020)
Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus praktik kedokteran ilegal, Kamis (23/1/2020) (Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong)

Untuk mengungkap kasus ini, polisi mendatangi Klinik Utama Cahaya Mentari, mendaftarkan diri sebagai pasien di resepsionis.

Kemudian, pihak klinik membuatkan kartu pendaftaran dan memeriksa denyut nadi petugas yang menyamar tersebut.

"Kala itu petugas yang menyamar menjadi pasien itu dikenai biaya Rp 10 ribu rupiah sebagai uang pendaftaran," kata Irman Gultom di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Lebih lanjut, petugas yang menyamar tersebut mengaku menderita penyakit THT mengingat menurut laporan masyarakat, dokter LS mengobati pasien yang sakit THT.

Usai menuntaskan pendaftaran, petugas tersebut dibawa menuju lantai empat klinik.

Di sana petugas ditangani oleh seorang dokter asal China, yang diketahui berinisial dr. LS, yang juga tak miliki ijin resmi untuk melakukan praktek kedokteran.

"Begitu masuk (ruang pemeriksaan), petugas bertemu dokter yang merupakan warga negara China. Itu diketahui dari bahasa yang digunakan dan pada saat menjelaskan tentang penyakit, dokter itu menggunakan penerjemah," tutur Irman Gultom.

Kegiatan medis yang dilakukan oleh dr. LS adalah dengan melakukan pemeriksaan di sekitar hidung petugas menggunakan alat kedokteran untuk hidung.

Petugas juga diminta membayarkan Rp 10 juta untuk dilakukan penyuntikan guna menyembuhkan penyakit yang diderita karena menurut diagnosa, petugas tersebut sakit sinus.

"Namun petugas kami yang menyamar tidak menyanggupi permintaan tersebut. Akhirnya petugas kami hanya meminta obat untuk diminum," ujarnya.

Kemudian, petugas tersebut pulang dan melapor bahwa benar praktik kedokteran ilegal yang melibatkan seorang dokter asal China telah berlangsung di Klinik Utama Cahaya Mentari.

Kemudian, pada tanggal 13 Januari lalu, Subdit III Sumdaling Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mendatangi klinik Cahaya Mentari dan menemukan Dr. LS sedang mengobati pasiennya.

Pada kesempatan itu pula, polisi meringkus sang dokter dan sang pemilik klinik.

Atas perbuatannya, para tersangka ini akan dikenakan Pasal 78 Jo Pasal 72 ayat (3) dan/atau Pasal 75 ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1) dan/atau Pasal 76 ayat Jo Pasal 36 dan/atau Pasal 77 Jo Pasal 73 ayat (1) UU No. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.

Baca: Hari Ini dalam Sejarah 23 Januari 1556 Gempa Bumi Shaanxi, Terburuk Sepanjang Masa Tewaskan 830 Ribu

Baca: PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (SURYA/RIFKI EDGAR)

Raup Hampir 1 M dalam Tiga Bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, praktik kedokteran ilegal yang melibatkan seorang dokter asal China berinisial LS sudah berlangsung selama tiga bulan di Klinik Utama Cahaya Mentari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved