Nyamar Jadi Pasien, Polisi Berhasil Bongkar Praktik Dokter Ilegal Asal Cina: Untung Hampir 1 Miliar

Polisi berhasil membongkar praktik dokter ilegal asal Cina: sudah kantongi 1 M setelah buka praktik 3 bulan


zoom-inlihat foto
polda-metro-jaya-merilis-pengungkapan-kasus-praktik-kedokteran-ilegal-di-sudirman-jakarta-selatan.jpg
Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong
Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus praktik kedokteran ilegal, Kamis (23/1/2020)


Selama tiga bulan beroperasi di Indonesia, keuntungan yang diraup sang dokter sudah mencapai hampir sekira Rp 1 miliar.

"Selama beroperasi keuntungannya hampir 1 miliar. Ini masih itungan perkiraan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Dokter asal China berinisial LS ini, setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, ternyata tak miliki ijin resmi dari Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan praktek kedokteran.

Bahkan paspor yang dimiliki dokter LS merupakan paspor wisatawan.

"LS aslinya memang dokter tapi tidak ada ijinnya untuk melakukan praktek dokter di Indonesia. Paspor juga wisata," ungkap Yusri.

Meski Klinik Utama Cahaya Mentari yang digunakan pelaku berijin resmi untuk beroperasi, pihak kepolisian tetap melakukan penyegelan terhadap klinik tersebut.

"Kliniknya sementara kite segel. Ini sebagai proses pengembangan ya," ungkapnya.

Dari pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya menyita beberapa barang bukti berupa obat, suntikan, cairan obat, serbuk obat, dan beberapa alat- alat kedokteran lainnya.

Baca: Arti Nama Chinese Betrand Peto yang Diberikan Jelang Imlek, Doa Terbaik dari Sarwendah & Ruben Onsu

Baca: PKS Kritik Menhan Sering Berkunjung ke Luar Negeri, Jokowi Bela Prabowo: Bukan Sekadar Jalan-jalan

Syarat Bagi Dokter Asing untuk Buka Praktik di Indonesia

Menanggapi pengungkapan kasus ini, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati membeberkan sejumlah syarat bagi warga negara asing (WNA) yang hendak membuka praktik kedokteran di Indonesia.

"Bahwa sudah ada keabsahan ijazah ada proses adaptasi dan siap secara fisik dan mental serta sudah dipastikan mematuhi etika profesi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Pemberian syarat berikutnya bagi dokter WNA untuk membuka praktik kedokteran di Indonesia adalah mampu berbahasa Indonesia.

Ani mengatakan, satu hal lebih penting lagi yakni yang bersangkutan harus memiliki surat tanda registrasi (STR), dan untuk dokter WNA bernama STR sementara.

"Kalau STR sementara sudah diterbitkan, maka yang bersangkutan akan memiliki SIP (Surat Izin Praktik, red)," tuturnya.

Kalau semua persyaratan itu sudah ada, lanjut Ani, maka seorang warga negara asing boleh membuka praktik kedokteran di Indonesia.

Hal yang sama pun harus dimiliki juga oleh pihak klinik yang menyediakan pelayanan kesehatan, khususnya sebelum mempekerjakan dokter yang merupakan warga negara asing.

"Begitu juga dengan hal yang lainnya ini adalah layanan kesehatan yang mempekerjakan tenaga kerja asing juga harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan tersebut sebelum mempekerjakan seorang WNA yang melakukan pelayanan kesehatan," ujar Ani.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur) (Tribunnews.com/Lusius Genik)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Mentalist (2011)

    The Mentalist adalah sebuah film Indonesia yang dibintangi
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved