7. File tersebut adalah kartu ujian kamu.
8. Lokasi ujian SKD bisa dilihat pada lembar kartu sebagaimana dalam kotak merah gambar di bawah ini.
Untuk yang lokasi tes SKD nya tidak tercantum di kartu ujian, maka bisa mengecek melalui website atau akun sosial media resmi masing-masing instansi yang dilamar.
Baca: LINK DOWNLOAD Soal Latihan SKD CPNS 2019 Beserta Jawabannya, Simak Juga Kisi-Kisi Lengkap dari BKN
Baca: Info CPNS 2019: Berikut Perincian Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di 5 Provinsi di Indonesia
Mencetak kartu ujian CPNS 2019
Paryono mengimbau peserta untuk mencetak kartu ujian yang nantinya menjadi salah satu syarat wajib saat mengikuti tes SKD CPNS 2019.
Dalam mencetak kartu peserta ujian, terdapat beberapa ketentuan.
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 itu.
"Iya benar, ada beberapa ketentuan," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2020). Ia menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku untuk semua instansi.
"Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS," jelasnya menambahkan.
Berikut ketentuan cetak kartu ujian CPNS 2019:
- Cetak dengan menggunakan tinta warna
- Potong pada bagian garis putus-putus
- Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
- Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
- Kartu peserta ujian jangan dilaminating
Baca: Persiapan Tes CPNS 2019, Simak Kisi-Kisi Soal SKD dan Coba Simulasi CAT dari BKN melalui LINK Ini
Baca: HOAKS soal Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS
Selain itu, imbuhnya, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.
Oleh sebab itu, Paryono mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.
Peserta CPNS 2019 berstatus P1/TL tetap diwajibkan cetak kartu ujian
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau agar semua peserta CPNS yang lolos administrasi untuk mencetak kartu ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tak terkecuali peserta yang berstatus P1/TL untuk tetap mencetak kartu ujian meski tidak mengikuti tes SKD.
Hal tersebut diumumkan BKN melalui akun Twitter-nya @BKNgoid.
Peserta CPNS 2019 dapat mengunduh kartu ujian melalui laman SSCN.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)