Jadwal SKD Diumumkan 21 Januari 2020, Berikut Cara Cek Lokasi Ujian dan Ketentuan Cetak Kartu Ujian

BKN: Tanggal 21 Januari 2020, seluruh instansi diminta untuk mengumumkan jadwal tes SKD


zoom-inlihat foto
rekrutmen-cpns-2019-bkn.jpg
Kompas/Didik Suhartono
Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 rencananya akan digelar pada 27 Januari-28 Februari 2020.

Beberapa instansi pun telah mengumumkan jadwal seleksi pelaksanaan tes SKD.

Dilansir oleh Kompas.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono menjelaskan jika instansi yang belum mengeluarkan jadwal dikarenakan masih melakukan proses penyusunan.

Paryono juga mengungkapkan jika seluruh instansi diminta mengumumkan jadwal tes SKD pada 21 Januari 2020.

"Tanggal 21 Januari 2020, seluruh instansi diminta untuk mengumumkan jadwal SKD," kata Paryono kepada Kompas.com, Minggu (19/1/2020).

Paryono menambahkan, jadwal, dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan oleh instansi masing-masing.

Lokasi tes SKD

BKN telah menyiapkan 13 Kantor Regional (Kanreg) BKN dan kantor unit sebagai lokasi SKD.

Dari 13 Kantor Regional BKN yang nantinya akan digunakan sebagai lokasi tes, terdapat 2 Kantor Regional yang masih belum selesai penyusunannya.

"Kemarin kita masih nunggu wilayah kerja Kantor Regional IV Makassar dan Kantor Regional VII Palembang yang belum clear," ujar Paryono.

Baca: Info CPNS 2019: Berikut Jadwal Tes SKD CPNS 2019 di Beberapa Lokasi

Baca: Tak Punya Saingan di Formasi CPNS 2019 yang Dilamar, Benarkah Langsung Bisa Lolos?

Ke-13 Kanreg yang digunakan sebagai lokasi tes CPNS yaitu:

  • Kanreg I BKN Yogyakarta
  • Kanreg II BKN Surabaya
  • Kanreg III BKN Bandung
  • Kanreg IV BKN Makassar
  • Kanreg V BKN Jakarta
  • Kanreg VI BKN Medan
  • Kanreg VII BKN Palembang
  • Kanreg VIII BKN Banjarmasin
  • Kanreg IX BKN Jayapura
  • Kanreg X BKN Denpasar
  • Kanreg XI BKN Manado
  • Kanreg XII BKN Pekanbaru
  • Kanreg XIII BKN Aceh

Paryono kemudian mengimbau para peserta untuk mengecek pengumuman di instansi yang didaftari secara berkala agar mendapatkan pembaruan informasi.

Adapun cara mengetahui lokasi tes SKD pertama, yakni melalui laman sscn.bkn.go.id.

Berikut ini cara yang mengecek lokasi tes SKD melalui laman SSCN:

1. Peserta seleksi login di sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan kata sandi pada saat pendaftaran.

2. Peserta akan dialihkan ke halaman resume pendaftaran.

3. Pada halaman tersebut akan ada foto, nama, jabatan, dan informasi lain terkait data diri.

4. Kemudian scroll alias geser halaman sampai paling bawah.

5. Di bawah informasi status lolos administrasi 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas', terdapat tombol 'Cetak Kartu Peserta Ujian'.

6. Silahkan klik, nanti akan secara otomatis mengunduh file format pdf.

7. File tersebut adalah kartu ujian kamu.

8. Lokasi ujian SKD bisa dilihat pada lembar kartu sebagaimana dalam kotak merah gambar di bawah ini.

kartu ujian CPNS 2019 1
Ilustrasi: Kartu Ujian CPNS (BKN)

Untuk yang lokasi tes SKD nya tidak tercantum di kartu ujian, maka bisa mengecek melalui website atau akun sosial media resmi masing-masing instansi yang dilamar.

Baca: LINK DOWNLOAD Soal Latihan SKD CPNS 2019 Beserta Jawabannya, Simak Juga Kisi-Kisi Lengkap dari BKN

Baca: Info CPNS 2019: Berikut Perincian Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di 5 Provinsi di Indonesia

Mencetak kartu ujian CPNS 2019

Paryono mengimbau peserta untuk mencetak kartu ujian yang nantinya menjadi salah satu syarat wajib saat mengikuti tes SKD CPNS 2019.

Dalam mencetak kartu peserta ujian, terdapat beberapa ketentuan.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 itu.

"Iya benar, ada beberapa ketentuan," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2020). Ia menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku untuk semua instansi.

"Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS," jelasnya menambahkan.

Berikut ketentuan cetak kartu ujian CPNS 2019:

- Cetak dengan menggunakan tinta warna

- Potong pada bagian garis putus-putus

- Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian

- Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia

- Kartu peserta ujian jangan dilaminating

Baca: Persiapan Tes CPNS 2019, Simak Kisi-Kisi Soal SKD dan Coba Simulasi CAT dari BKN melalui LINK Ini

Baca: HOAKS soal Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS

Selain itu, imbuhnya, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Oleh sebab itu, Paryono mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

Peserta CPNS 2019 berstatus P1/TL tetap diwajibkan cetak kartu ujian

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau agar semua peserta CPNS yang lolos administrasi untuk mencetak kartu ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tak terkecuali peserta yang berstatus P1/TL untuk tetap mencetak kartu ujian meski tidak mengikuti tes SKD.

Hal tersebut diumumkan BKN melalui akun Twitter-nya @BKNgoid.

Peserta CPNS 2019 dapat mengunduh kartu ujian melalui laman SSCN.

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved