Tak hanya di Purworejo, Keraton Agung Sejagat di Klaten Miliki 29 Orang Pengikut

Dari pengakuan raja katanya dia juga mendirikan kerajaan lain di Klaten, dengan nama yang sama yakni Keraton Agung Sejagat.


zoom-inlihat foto
keraton-agung-sejagat-di-klaten.jpg
TRIBUNSOLO.COM/ISTIMEWA
Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo dan Dandim 0723/Klaten Letkol Kav Minarso, SIP melakukan pengecekan pengikut Keraton Agung Sejagat di Polsek Prambanan, Kamis (16/1/2020). TRIBUNSOLO.COM/ISTIMEWA


Sejak dideklarasikan pada 2018, Keraton Agung Sejagat mengaku telah memiliki 450 pengikut yang tersebar di beberapa wilayah.

Setiap pengikut memberikan iuran kepada kelompok yang besarannya bervariasi.

Hal ini diduga menjadi modus Totok dan Fanni untuk mengelabui para korbannya dengan iming-iming jabatan.

Menurut polisi, ada salah satu pengikut yang rela menggelontorkan uang sebesar Rp 110 juta agar bisa bergabung dan memiliki jabatan.

Baca: Psikolog Duga Raja Keraton Agung Sejagat Idap Delusi Grandiose: Tak Sesuai dengan Realita Sebenarnya

Sejumlah foto kegiatan kelompok Keraton Agung Sejagat tersebut menjadi viral di media sosial. Salah satunya saat kelompok tersebut menggelar acara Wilujengan dan Kirab Budaya pada Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).(Twitter/@aritsantoso)
Sejumlah foto kegiatan kelompok Keraton Agung Sejagat tersebut menjadi viral di media sosial. Salah satunya saat kelompok tersebut menggelar acara Wilujengan dan Kirab Budaya pada Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).(Twitter/@aritsantoso) (Twitter/@aritsantoso)

"Hasil pemberkasan ada saksi yang mengeluarkan uang Rp110 juta.

Kita juga temukan saksi yang setor Rp 30 juta.

Yang setor ini belum pernah mendapatkan gaji yang dijanjikan dalam bentuk dolar," ujar Iskandar.

Sementara itu, polisi menemukan 10 rekening tabungan dengan total dana mencapai Rp 1 miliar.

Baca: Alasan Totok Dirikan Keraton Agung Sejagat: ‘Saya Dapat Ilham Dari Leluhur Kerajaan Majapahit’

Sejumlah foto kegiatan kelompok Keraton Agung Sejagat tersebut menjadi viral di media sosial. Salah satunya saat kelompok tersebut menggelar acara Wilujengan dan Kirab Budaya pada Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).(Twitter/@aritsantoso)
Sejumlah foto kegiatan kelompok Keraton Agung Sejagat tersebut menjadi viral di media sosial. Salah satunya saat kelompok tersebut menggelar acara Wilujengan dan Kirab Budaya pada Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).(Twitter/@aritsantoso) (Twitter/@aritsantoso)

Seperti diberitakan polisi telah mengkap Totok Santoso Hadiningrat dan Dyah Gitarja atau Fanni Aminadia.

Setelah menjalani pemeriksaan, Totok dan Fanni akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian.

"Saat ini Totok ditahan di tahanan Polda Jateng.

Kalau tersangka wanita hari ini segera dititipkan ke Lapas Bulu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca: Karena Keraton Agung Sejagat, Raja Adipati Arief: ‘Mencoreng Nama Baik Keraton’

Baca: Keraton Agung Sejagat Pernah Gelar Ritual Pengukuhan di Candi Arjuna Dieng Gunakan Bahasa Asing

(TribunnewsWiki.com/Saradita/Kompas.com/Tribun Solo)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Sang Pialang (2013)

    Sang Pialang adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved